Pelaksanaan Kegiatan Diseminasi HAM dan Pembentukan KOPPTETA Kota Batam

DATA DSIMINASI HAM BATAM 1

Batam (07/03/2017), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Diseminasi HAM bagi Pelajar dengan narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ibu Hajerati, SH, MH) dan Kepala Bidang HAM (Bapak Rodion Silitonga) dengan mengambil tempat di aula SMAN 3 Batam. Peserta Diseminasi HAM sebanyak 30 pelajar yang terdiri dari siswa siswi SLTA se Kota Batam.

            Pada kesempatan tersebut sekaligus dibentuk Komunitas Pemuda Pelajar Penggiat HAM (KOPPETA HAM) Kota Batam yang deklarasiannya dibacakan oleh siswa dan siswi perwakilan pelajar SLTA Kota Batam. Dengan dibentuknya KOPPETA HAM Kota Batam ini pelajar Kota Batam memiliki wadah untuk saling berkomunikasi tentang nilai-nilai Hak Asasi Manusia yang akan dibimbing oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau sehingga nantinya pelajar-pelajar Kota Batam memiliki peran dalam upaya-upaya pemajuan, penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia, khususnya di Kota Batam. 

DATA DSIMINASI HAM BATAM 1

Penyampaian materi tentang Hak Asasi Manusia oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ibu Hajerati, SH, MH)

DATA DSIMINASI HAM BATAM 1

Pembacaan deklarasi KOPPETA Kota Batam oleh perwakilan siswa siswi SLTA se Kota Batam


Cetak   E-mail