PENINGKATAN PEMAHAMAN KOMPETENSI JFT PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, KANTOR WILAYAH LAKSANAKAN BIMBINGAN TEKNIS PERANCANGAN PERATURAN DAERAH

Tanjungpinang, Jumat 26 April 2024, bertempat di Hotel CK Kota Tanjungpinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau melalui Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menyelenggarakan acara Bimbingan Teknis Perancangan Peraturan Daerah dengan tema “Peningkatan Pemahaman Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Menuju Pembentukan Produk Hukum Daerah yang Berkualitas”.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bapak Sasmita, yang menyampaikan Kanwil Kumham Kepri sebagai instansi vertikal perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di tingkat pusat memiliki tanggungjawab dalam memberikan bimbingan teknis perancangan peraturan daerah kepada stakeholders perancangan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

Adapun peserta dalam kegiatan ini ialah Biro Hukum Provinsi Kepulauan Riau beserta Bagian Hukum Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau dan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kepulauan Riau.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Narasumber dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ibu Andriana Kusnawati selaku Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya.

1111


Cetak   E-mail