BIMBINGAN TEKNIS PENGISIAN eLHKPN WAJIB LAPOR
OLEH TIM KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KEPULAUAN RIAU
Tanjungpinang, kamis 06 september 2018
Tempat : Aula Kanwil Kemenkumham Kepri
Jl.Raya Senggarang Km.14
Kegiatan ini dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri Bpk.Bambang Widodo , pengisi acara adalah tim Komisi Pemberantasan Korupsi Deputi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Ibu Fany Parosa dan Ibu Fuji Farhana. Peserta Bimbingan Teknis terdiri dari Kepala UPT Imigrasi dan Kepala UPT pemasyarakatan seluruh Kepulauan Riau serta Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Kepri.
Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Kepri Bpk.Bambang Widodo mengharapkan dengan adanya Bimbingan Teknis Pengisian eLHKPN bagi wajib lapor dapat memberikan energi positif dalam rangka membangun Kinerja yang bersih serta dapat meningkatkan peranan Wajib Lapor dalam pengisian e LHKPN di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.