UPACARA MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA DILINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM KEPRI

Tanjungpinang. Pancasila sebagai ideologi pastilah mengilhami seluruh aspek kehidupan kita , tidak terkecuali dalam aspek hukum. Dalam aspek hukum tersebut Pancasila dipahami sebagai  pondasi filosofis atau philosofiche grounslag, atau cara pandang ( weltanschauung ) Negara Indonesia. Mengaktualisasikan Pancasila sebagai ideologi dan cara hidup bangsa kedalam tugas-tugas kita di Kementerian Hukum dan HAM dapat kita lihat melalui simbolisasi  Pengayoman yang mengandung nilai-nilai di dalam Pancasila  yakni : Ketuhanan yang Maha Esa,Kemanusiaan yang adil dan beradap,Persatuan Indonesia,Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Pemusyawaratan dan Perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Dengan demikian hukum yang mengemban karakter  Pengayoman secara langsung merupakan refleksi dari nilai-nilai Pancasila , hal ini disampaikan oleh Menkumham yang dibacakan oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri Bapak Bambang Widodo selaku inspektur upacara pada Peringatan Hari kesaktian Pancasila di lapangan Upacara Kanwil Kemenkumham Kepri.

Dalam amanatnya Menkumham juga menyampaikan bahwa dalam rangka pencapaian visi Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan kepastian hukum, maka sudah sepatutnya nilai Pancasila hadir didalam pencapaian visi bersama tersebut dan sebagai pengemban mandat fungsi pemerintahan di bidang Hukum dan HAM sudah merupakan tugas kita bersama untuk mengimplementasikan Pengayoman sebagai tujuan dari sistem hukum di Indonesia.


Cetak   E-mail