ROVING SEMINAR " Peningkatan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bagi Kalangan Universitas,UKM dan Industri".

 

 

Tanjungpinang.- Seminar Keliling ( Roving Seminar ) dengan tema " PENINGKATAN PEMAHAMAN DAN PEMANFAATAN KEKAYAAN INTELEKTUAL BAGI KALANGAN UNIVERSITAS , USAHA KECIL MENENGAH ( UKM ) DAN INDUSTRI " dibuka oleh Kadivyankum Ibu Hajerati mewakili Kakanwil Kepri dilaksanakan di Hotel Aston Tanjungpinang / 15-16 Oktober 2018. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerjasama dengan Japan International Cooperation ( JICA ) yang diwakili oleh Mrs.Yuko Ito dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Sebagai nara sumber dalam kegiatan ini adalah Drs.Slamet Riyadi,M.Si dan Juara Pahala Marbun, S.T dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dalam sambutan kakanwil yg dibacakan oleh Kadivyankum Ibu Hajerati disampaikan bahwa hak kekayaan intelektual merupakan hak atas kepemilikan terhadap karya-karya yang timbul atau lahir,karena adanya kemampuan intelelektual manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,karya-karya tersebut adalah kebendaan tak berwujud sebagai hasil dari kemampuan intelektualitas seseorang atau manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi melalui daya cipta,rasa,karsa dan karyanya.

Sebagai salah satu agenda prioritas pemerintah kekayaan intelektual diharapkan dapat menumbuh kembangkan perekonomian negara , dalam upaya mendukung hal tersebut Kantor wilayah Kemenkumham Kepri sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah telah bekerjasama dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji   ( UMRAH ) dengan mendirikan Sentra  Kekayaan Intelektual ( Sentra KI) pada tahun 2017. Selain pembentukan sentra KI Kantor wilayah Kemenkumham Kepri juga telah melaksanakan diseminasi Kekayaan Intelektual didaerah sehingga  berhasil meningkatkan jumlah pendaftar kekayaan intelektual di Provinsi Kepri yang tergambar dalam jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual dalam kurun waktu 2017 sampai dengan 2018 yang semakin menunjukkan keberhasilan program tersebut.

Dalam akhir sambutannya kakanwil berharap agar dengan adanya kegiatan roving seminar ini diharapkan para peserta yang berasal dari dunia kewirausahaan,pemerintah kota dan dinas terkait,media,serta dunia pendidikan di Provinsi Kepri dapat meningkatkan pemahaman tentang pemanfaatan dan perlindungan  kekayaan intelektual dalam menghasilkan produk karya ataupun inovasi baru dibidangnya masing-masing. ( aston / 15 oktober 2018 )

 

 


Cetak   E-mail