Tanjungpinang,- Bertempat di aula ismail Kanwil Kemenkumham Kepri Acara Pelantikan Notaris dan Notaris Pengganti ( senin / 21 januari 2019 ) Johari, SH dan Lena Lee,SH.,M.Kn dipimpin langsung oleh Kadivyankum Drs.Darsyad, M.Si. Mengawali sambutannya Kadivyankum menjelaskan pentingnya peranan notaris di tengah-tengah masyarakat hal ini dikarenakan seorang notaris merupakan pejabat publik yang memiliki kewenangan membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan ketetapan yang di amanahkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan ke dalam akta otentik. Namun ditengah menjalankan tanggung jawabnya sebagai notaris adakalanya seorang notaris mengalami mutasi dari satu wilayah ke wilayah lainnya sehingga diperlukan adanya pengganti notaris, hal ini dimaksudkan agar pelayanan terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa notaris tetap dapat dilaksanakan.
Dalam sambutannya Kadivyankum juga mengingatkan kepada notaris yang baru dilantik agar dalam menjalankan tugas dan jabatannya harus berjalan pada koridor yang telah diamanahkan oleh UU Tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris yang memuat norma-norma yang harus dipatuhi oleh notaris dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya. Dalam akhir sambutannya Kadivyankum meminta kepada notaris yang baru dilantik agar sebagai seorang notaris selain harus memiliki kecakapan dibidang hukum juga harus dapat menjalankan fungsi sosial yang sangat pennting yaitu bertanggung jawab untuk melaksanakan kepercayaan masyarakat umum yang dilayani.