KAKANWIL LANTIK DAN AMBIL SUMPAH JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM KEPRI

51124290 1879508265491605 3735334509030146048 o51124290 1879508265491605 3735334509030146048 o51124290 1879508265491605 3735334509030146048 o51124290 1879508265491605 3735334509030146048 o

Tanjungpinang,- Bertempat di aula ismail saleh Kementerian Hukum Dan HAM Kepulauan Riau Kakanwil Bambang Widodo Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Fungsional Tertentu Penyuluh Hukum, Analis Kepegawaian, Dan Arsiparis Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kepulauan Riau ( rabu / 30 januari 2019). 3 ( tiga ) orang yang dilantik untuk menempati jabatan baru sebagai Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM tersebut adalah Rodion Silitonga,S.E sebagai Penyuluh Hukum, Wirdan Nevi, S.H.I sebagai Analis Kepegawaian serta Dwi Retnasari, S.E sebagai Arsiparis.

Mengawali sambutannya Kakanwil Bambang Widodo mengingatkan kepada Pejabat Fungsional Tertentu yang baru dilantik agar dalam mengemban tugas haruslah sejalan dengan lafaz sumpah yang telah di ucapkan serta segera dapat menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi sesuai dengan jabatannya dan selalu berusaha untuk dapat mengaktualisasikan diri dengan cara menambah ilmu pengetahuan. Dalam sambutannya Kakanwil juga menyampaikan beberapa pesan kepada Pejabat Fungsional yang baru dilantik maupun Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri yang hadir yaitu :

  1. Melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi birokrasi No.42 Tahun 2018, Kakanwil mengajak jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri untuk berkarir di Jabatan Fungsional tertentu melalui program penyesuaian / inpasing.       
  2. Sebagai Pejabat Fungsional Tertentu agar peka terhadap persoalan-persoalan aktual yang tengah terjadi di dalam masyarakat.
  3. Menyiapkan Laporan Kinerja / Target Kinerja B.03 terkait dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing.
  4. Mewujudkan isi dari Komitmen Janji Kinerja Tahun 2019.
  5. Meminta kepada UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri agar segera mempersiapkan sarana dan prasarana terkait “Pelayanan Publik Berbasis HAM”.
Cetak