PENUTUPAN KEGIATAN ORIENTASI CPNS 2018

51783568 1888894801219618 3650728446482448384 o51783568 1888894801219618 3650728446482448384 o51783568 1888894801219618 3650728446482448384 o51783568 1888894801219618 3650728446482448384 o51783568 1888894801219618 3650728446482448384 o

     Tanjungpinang,- Bertempat di aula Ismail Saleh Kementerian Hukum Dan HAM Kepulauan Riau Kegiatan Masa Orientasi hari terakhir CPNS 2018 Golongan II dan III ( jum’at / 08 februari 2019 ) yang diikuti oleh 49 orang peserta diisi dengan pemberian materi pembelajaran didalam kelas. Pada Kegiatan Masa Orientasi ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kepulauan Riau Bambang Widodo turut memberikan materi kepada para peserta dengan tema Pengenalan Tugas Dan Fungsi Organisasi. Kakanwil dalam paparannya menjelaskan berbagai hal terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) diantaranya yaitu mengenai Pola Pikir Sebagai ASN yang harus selalu mengembangkan pola pikir positif dan menekan pola pikir negatif serta Konsep Diri sebagai seorang ASN yaitu : Bekerja Sebagai Ibadah, Mampu Bekerja Dalam Tim, Profesional, Memiliki Kompetensi, dan Taat Aturan. Kakanwil Juga menegaskan sebagai seorang ASN Kementerian Hukum Dan HAM juga harus mengetahui Sistem Tata Nilai KumHam yaitu Kami PASTI( Profesional,Akuntabel,Sinergi,Transparan,Inovatif ).
   

    Kegiatan Masa Orientasi CPNS 2018 Golongan II dan III yang telah berlangsung dari tanggal 1-8 februari 2019 ini ditutup secara resmi oleh Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Kepri Darsyad mewakili Kakanwil. Penutupan Kegiatan Masa Orientasi ini turut dihadiri oleh Para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri. Mengawali sambutannya yang dibacakan oleh Kadivyankum, Kakanwil menyampaikan bahwa untuk mewujudkan pegawai Kemenkumham yang Profesional dan Berintegritas perlu diawali dengan sistem rekruitmen yang baik dan selanjutnya diikuti oleh pembinaan yang berkelanjutan salah satunya dengan melaksanakan kegiatan orientasi agar dapat memberikan bekal dengan standar yang sama bagi seluruh CPNS dalam mengawali karirnya menjadi Tunas Pengayoman yang PASTI. Berdasarkan Permen No.11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS Proses Pendidikan dan Pelatihan termasuk masa orientasi dilakukan secara terpadu untuk membangun integritas moral,kejujuran,menumbuhkan karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab,memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang, agar para CPNS dapat memberikan kointribusi bagi organisasi Pemerintah ke arah yang lebih baik demikian dikatakan oleh Kakanwil. Dalam akhir sambutannya Kakanwil berpesan beberapa hal kepada seluruh Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kememkumham Kepri diantaranya yaitu agar melakukan pembinaan yang serius terhadap CPNS dalam pelaksanaan tugas, selama menjadi CPNS diwajibkan memakai pakaian putih hitam, serta dalam hal penugasan terhadap CPNS dapat di rolling dalam rangka pengenalan sub unit organisasi di Satuan Kerjanya untuk paling lama 3 (tiga) bulan sebelum ditempatkan sesuai tugas jabatannya.

Cetak