BUKA ACARA PROGRAM DISKUSI TEKNIS, KAKANWIL HARAPKAN KEGIATAN INI MAMPU MEMBERIKAN KONTRIBUSI DALAM UPAYA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DI INDONESIA

1111

Batam,- Bertempat di Hotel Harris Batam Centre didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM, Kakanwil Kemenkumham Kepri Zaeroji buka Acara Program Diskusi Teknis Hukum Terkait Penerapan Peraturan Baru Pada Layanan Persetujuan Mempekerjakan Advokat Asing Dan Layanan Penerjemah Sumpah ( kamis/ 28 maret 2019 ). Mengawali sambutannya Kakanwil mengatakan bahwa kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal AHU ini bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum di Indonesia serta meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap calon advokat asing dan calon penerjemah tersumpah di seluruh Indonesia. 
Kakanwil mengemukakan, untuk pemenuhan kebutuhan di bidang hukum dapat menjadikan peluang sekaligus hambatan hal ini karena adanya berbagai bentuk hubungan hukum antar bangsa di berbagai bidang baik dibidang perniagaan maupun bidang lainnya namun disatu sisi masih terdapatnya perangkat aturan yang sudah tidak relevan menimbulkan keraguan terhadap jaminan dan kepastian hukum oleh karena itu keberadaan pelaksana layanan di bidang hukum dituntut untuk lebih professional,cepat dan tepat waktu dalam melayani kebutuhan masyarakat terkait layanan hukum.
Sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Hukum Dan Ham RI nomor 26 Tahun 2017 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Mempekerjakan advokat asing serta kewajiban memberikan jasa hukum secara cuma-cuma kepada dunia pendidikan dan penelitian hukum serta peraturan Menkumham nomor 29 tahun 2016 Tentang Syarat dan Tata Cara pengangkatan,pelaporan, dan pemberhentian penerjemah tersumpah sebagai bentuk layanan jasa hukum dan bagian dari tugas pokok dan fungsi Kemenkumham c.q Direktorat Jenderal AHU Sub Direktorat Hukum Perdata Umum Seksi Advokat Asing dan Penerjemah Tersumpah, acara program diskusi ini merupakan jawaban terhadap pemenuhan kebutuhan layanan hukum dimaksud, ujar Kakanwil selanjutnya.
Menutup sambutannya Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan panitia yang telah mempersiapkan segala sesuatunya demi terselenggaranya kegiatan ini dan berharap dengan adanya kegiatan acara ini dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya mewujudkan kepastian hukum di Indonesia.

Cetak