KAKANWIL KUMHAM KEPRI BESERTA PIMTI IKUTI RAKOR PENGENDALIAN CAPAIAN KINERJA KEMENKUMHAM TAHUN 2019

1

Jakarta,- Kegiatan Rakor Pengendalian Capaian Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2019 yang diselenggarakan 1-3 juli 2019 di The Sultan Hotel Jakarta Selatan usai sudah. Kegiatan Rakor yang dibuka oleh Menkumham Yasonna H.Laoly merupakan bentuk upaya dari Kementerian yang dipimpinnya dalam mempertahankan prestasi gemilang yang telah dicapai selama ini serta sebagai evaluasi terhadap kinerja seluruh jajaran Kemenkumham selama satu semester. Menkumham Yasonna H.Laoly dalam sambutannya mengingatkan kepada jajarannya, bahwa perlunya dilakukan pengendalian terhadap kinerja yang dihasilkan agar selalu berada dalam sasaran yang benar baik dalam penanganan terhadap isu-isu strategis maupun penyelesaian persoalan-persoalan yang memerlukan penanganan cepat, tepat, efektif dan efisien sehingga hasil yang diperoleh dapat sesuai dengan target dan sasaran yang ingin dicapai . “Perlu saudara ketahui bahwa pengendalian yang kita laksanakan ini adalah untuk menjamin kinerja Kemenkumham agar selalu on the track pada target dan sasaran yang benar, Achievable with good result," tegasnya.

Rakor yang diikuti oleh Pimpinan tinggi dari 33 ( tiga puluh tiga ) Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia ini mengambil tema “ Pengendalian Kinerja PASTI”. Tema tersebut dipilih untuk menggambarkan bahwa pencapaian kinerja optimal diperlukan pengendalian, sehingga dapat diketahui dan diukur hasil kinerja yang dicapai. Kegiatan Rakor ini sendiri dihadiri oleh 331 orang peserta yang terdiri dari seluruh Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Penasehat Menteri dan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Selanjutnya Rangkaian kegiatan Rakor akan dilaksanakan secara marathon dari tgl 2-3 juli 2019.

Pada hari kedua kegiatan rakor akan difokuskan untuk Pelaksanaan evaluasi pengendalian capaian kinerja dan jobfit yang juga diikuti oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Dalam pelaksanaan evaluasi ini tim terdiri dari beberapa bagian diantaranya adalah Tim Evaluator yaitu: Pimpinan tinggi madya, Staf Khusus, Penasehat Menteri, Para Karo dan Sekretaris Unit Eselon I, Tim Assesor dari Assesor BPSDM dan TNI AU serta Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari: Pansel Internal (4 orang Pimti Madya) dan Eksternal (5 orang). Untuk tahap evaluasi ini juga dilakukan evaluasi jabatan eselon III,IV dan V dilingkungan Kantor Wilayah menggunakan aplikasi merit system.Pada hari terakhir tanggal 3 juli 2019 pelaksanaan kegiatan Rakor diawali dengan penyampaian hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Evaluasi Capaian Kinerja Kemenkumham oleh Pimti Madya. Dan diakhiri dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tentang penguatan dan pemanfaatan basis data pemilik manfaat (Beneficial Ownership) dalam rangka pencegahan tindak pidana bagi korporasi. Dengan adanya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan kedepannya dapat memberikan manfaat berkesinambungan bagi Kementerian / Lembaga terkait dalam upaya penyempurnaan serta sinkronisasi berbasis data yang akurat sehingga mendukung proses perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik yang transparan, singkat dan berkepastian hukum , hal ini dapat dimaklumi mengingat Kementerian Hukum dan HAM merupakan gerbang pertama dalam pendaftaran badan hukum termasuk badan usaha.

111111111111111


Cetak   E-mail