Plt.GUBERNUR KEPRI ISDIANTO BERSAMA UNSUR FORKOPIMDA HADIRI ACARA PEMBERIAN REMISI DI LAPAS NARKOTIKA

Bintan,- Peringatan Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia tidak hanya terasa gaungnya di lingkungan masyarakat saja , namun hal ini juga begitu terasa di Lapas Narkotita Kelas IIA Tanjungpinang. Para Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) sangat menanti momen puncak peringatan hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tanggal 17 agustus, hal ini dapat dimaklumi bersama karena dengan adanya momen tersebut Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) yang menghuni Lapas / Rutan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) yang tentunya telah memenuhi syarat yang ditetapkan akan memperoleh Remisi ( pengurangan / pemotongan masa pidana ).

Berkaitan dengan hal tersebut melalui Keputusan Menkumham Tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2019 jumlah narapidana yang mendapatkan remisi pada Lapas/Rutan/LPKA dijajaran kantor wilayah Kepulauan Riau berjumlah 2.378 orang , 98 orang diantaranya langsung bebas dikarenakan terhitung setelah mendapatkan remisi mereka telah selesai menjalani masa pidananya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Zaeroji dalam laporannya pada Upacara Penyerahan Remisi Tahun 2019 dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di lapangan olahraga Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Surat Keputusan tentang pemberian remisi ini sendiri secara simbolis diserahkan oleh Plt.Gubernur Kepri Isdianto kepada 8 orang perwakilan Warga Binaan yang langsung bebas pada hari itu juga setelah memperoleh remisi.

Pada sambutannya pada acara pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak tersebut Plt.Gubernur Kepri membacakan amanat dari Menteri Hukum dan Ham RI. Menkumham dalam amanatnya mengatakan bahwa pemberian seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan tetapi lebih dari itu Remisi merupakan apresiasi Negara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku , memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional, ungkapnya. Menkumham juga mengingatkan kepada jajarannya khususnya jajaran pemasyarakatan agar momentum Kemerdekaan RI tahun ini untuk lebih berorientasi pada tata nilai PASTI serta mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan dan menjadikan Lapas / Rutan tetap dalam suasana kondusif , aman, dan tidak melakukan perbutan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kemenkumham pada umumnya. Terakhir dalam sambutannya yang dibacakan oleh Isdianto sekali lagi beliau berpesan agar seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang pada hari ini memperoleh remisi khususnya yang bebas hari ini untuk tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan YME sebagai landasan saudara dalam menjalani kembali kehidupan ditengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat , pungkasnya.

11111111111111

Hadir pada acara tersebut adalah Sekda Provinsi Kepri , Kajati Kepri , DanLantamal IV, Asisten II Provinsi Kepri ,Polda Kepri, Lanudal , Korem 033 Wira Pratama serta Unsur Forkopimda daerah lainnya. Acara yang berlangsung hingga pukul 13.30 wib ini dirangkai dengan pemberian cenderamata kepada PLt.Gubernur Kepri Isdianto dari WBP Lapas narkotika berupa lukisan wajah beliau serta penampilan dari Gudep lapas narkotika oleh Warga Binaan Lapas.

Cetak