PENINGKATAN PEMBANGUNAN HUKUM DAN HAM SERTA KERJA SAMA SINERGIS ANTARA KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM KEPULAUAN RIAU DENGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas (Jumat, 06 September 2019), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta jajaran melakukan koordinasi dan audiensi dengan Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepulauan Riau dalam rangka meningkatkan harmonisasi dan kolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam audiensi yang dihadiri oleh Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekretaris Dewan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas serta Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau sangat berterima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara Kemenkumham dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas di periode sebelumnya. Beliau juga berharap bahwa kerja sama yang baik ini dapat tetap terus berjalan dan ditingkatkan, khususnya terkait keterlibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pembentukan produk hukum daerah seperti yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dalam pertemuan ini juga disepakati bahwa kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas yang selama ini telah terjalin baik akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding.

1111


Cetak   E-mail