TIM BIRO KEPEGAWAIAN SETJEN SELENGGARAKAN KEGIATAN BIMTEK PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN DI LINGKUNGAN KANWIL KUMHAM KEPRI

Tanjungpinang,- Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembinaan pegawai berbasis kompetensi sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara ( ASN ), menyikapi hal tersebut Tim Biro Kepegawaian Setjen akan melaksanakan kegiatan validasi hasil Penyusunan Standar Kompetensi kepada para pemangku jabatan struktural dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya 11 – 13 september 2019.

Tim Biro Kepegawaian Setjen yang berjumlah 7 orang diketuai oleh Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian Achmad Fahrurazi, SH., MH akan melakukan Validasi Hasil Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan dilingkungan kanwil Kemenkumham Kepri , Rudenim Pusat Tanjungpinang, Rupbasan Kelas II Tanjungpinang, serta Kanim Kelas I Khusus TPI Batam.

Kepala Divisi Administrasi Ajar Anggono didampingi oleh Kepala Divisi Imigrasi Achmad Firmansyah serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Dedi Handoko membuka kegiatan tersebut di ruang rapat Kantor Wilayah yang dihadiri oleh pejabat administrator, pejabat pengawas serta perwakilan staf sub bidang masing-masing.

Dalam sambutan singkatnya Ajar Anggono menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Bimtek Identifikasi Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM oleh Tim Biro Kepegawaian ini adalah dalam rangka penyempurnaan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dimana akan dilakukan validasi kepada seluruh pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi (Administrator, Pengawas, dan Pelaksana) dan Jabatan Fungsional. Selain itu Ajar anggono mengatakan Tim Biro Kepegawaian juga akan menjelaskan berbagai hal terkait Pedoman Validasi Standar Kompetensi Jabatan yang ada di Kemenkumham Kepri , “era sekarang ini kita sebagai ASN harus siap dengan pola merit system dalam peningkatan karir kedepan dengan melalui proses dan tahapan sesuai ketentuan yg berlaku, diharapkan dengan adanya validasi untuk Penyusunan Standart Kompetensi Jabatan oleh Tim Birowai mendapatkan masukan dari pemangku jabatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri “, ujarnya.

Dengan adanya kegiatan Bimtek ini nantinya di harapkan akan semakin meningkatkan Kompetensi SDM Kemenkumham khususnya di lingkungan Kanwil Kepri sehingga penempatan ASN pada jabatan yang ada telah benar-benar sesuai dengan standard yang telah ditetapkan.

11111


Cetak   E-mail