ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PELAKSANAAN ANGGARAN KEGIATAN BELANJA BARANG DAN BELANJA MODAL TA.2018 DAN 2019 DILINGKUNGAN KANWIL KEPRI

Tanjungpinang,- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Zaeroji kemarin ( senin / 02 desember 2019 ) buka kegiatan entry meeting pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran kegiatan belanja barang dan belanja modal ta. 2018 dan 2019 pada DIPA Sekretariat Jenderal dan DIPA Imigrasi di lingkungan kanwil Kementerian Hukum dan Ham Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut beliau mengungkapkan bahwa kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI yang beranggotakan 13 orang dan diketuai oleh bapak Agung Tri Wibowo,SE sangat disambut positif olehnya , “ saya menyambut kedatangan tim BPK ini dengan tangan terbuka dan siap bekerjasama untuk memberikan laporan yang dibutuhkan oleh tim “, ujarnya. Menurutnya kedatangan Tim BPK ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan atas keuangan negara, yang terdiri dari pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu sesuai dengan UU No.15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Untuk diketahui bersama saat ini Kementerian Hukum Dan HAM telah menerima 5 (lima) kali berturut-turut opini wajar tanpa pengecualian (wtp) dari BPK RI atas laporan keuangan , hal ini membawa Kementerian Hukum dan Ham menjadi salah satu kementerian yang menerima penghargaan dari kementerian keuangan. Ini adalah suatu prestasi yang sangat membanggakan akan tetapi kita juga harus ingat bahwa pencapaian wtp adalah sebuah keharusan, tidak boleh tidak, sehingga temuan-temuan atas pemeriksaan BPK RI merupakan suatu ‘pekerjaan rumah’ bagi kita untuk segera diselesaikan dan ditindaklanjuti bersama, pesannya.

Menutup sambutannya Kakanwil meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Ham agar membantu kelancaran proses pemeriksaan dengan cara memberikan dokumen dan data dukung sesuai permintaan tim BPK, yang tentunya berisi informasi yang jelas, akurat, dan akuntabel. apabila ada hal-hal yang tidak dipahami dengan baik, jangan segan-segan untuk mengkomunikasikan dengan tim bpk sehingga tidak ada salah persepsi dalam memaknai suatu aturan yang dijadikan dasar hukum atau landasan suatu kegiatan , pintanya.

Kegiatan ini dihadiri pula Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian , Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian serta para pejabat dan JFU pengelola keuangan / BMN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

11111111

Cetak