KUMPULKAN KA.UPT, KAKANWIL BERIKAN ARAHAN TERKAIT CORPORATE UNIVERSITY DAN REFORMASI BIROKRASI

Tanjungpinang,- Usai pimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrasi dan jabatan fungsional tertentu , Kakanwil Kemenkumham Kepri Agus Widjaja kumpulkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis diruang rapat kantor wilayah untuk diberikan pengarahan. Di dampingi oleh para Pimpinan Tinggi Pratama , kakanwil menyampaikan beberapa point penting yang ia peroleh saat menghadiri acara Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang kemarin telah diselenggarakan oleh Kemenkumham di gedung Graha Pengayoman. Ada 2 point penting yang ingin saya sampaikan dalam rapat hari ini yang yaitu tentang Corporate University dan Reformasi Birokrasi dimana pimpinan kita di pusat sangat menekankan kedua hal ini untuk segera dilaksanakan baik di kantor wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis ( UPT ).

Ia menambahkan terkait corporate university dirinya minta kepada Kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis untuk segera membuatkan sign board corporate university, “sign board terkait corporate university ini akan menjadi hal penting untuk menunjukkan identitas Kemenkumham dalam rangka mewujudkan pembangunan SDM Unggul “ , ujarnya. Disamping itu beliau juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya harus juga memahami makna dari Corporate University , “ setelah adanya sign board corporate university ini di masing-masing UPT nantinya , teman-teman juga harus memahami pula apa itu Corporate University jangan sampai nanti saat ada yang bertanya kita tidak mampu menjawabnya ” , tambahnya.

Berbicara mengenai Reformasi Birokrasi sosok yang bersahaja ini mengatakan pada tahun 2020 ada 76 UPT yang layak diusulkan menjadi Zona Integritas menuju WBK , “ untuk WBK / WBBM tidak memisahkan antara imigrasi dan pemasyarakatan semua sama dalam hal penilaian, UPT yang telah mendapatkan WBK pada tahun lalu dapat dijadikan role model pada tahun ini sehingga diharapkan peluang memperoleh predikat WBK semakin besar ” , ujarnya. Disisi lain beliau menyampaikan bahwa terkait Intruksi Menkumham mengenai Revitalisasi Fungsi kantor wilayah sebagai Law and Human Right Centre ia meminta jajarannya untuk segera dilaksanakan , “ intruksi ini perlu segera ditindak lanjuti, karena saya melihat sudah ada 11 kantor wilayah yang telah menfasilitasi ruang Law and Human Right Centre dengan fasilitas yang memadai “ , tuturnya. Selanjutnya dirinya juga meminta kepada para Ka.UPT yang baru dilantik untuk bersikap layaknya Ka.UPT ,” tinggalkanlah sikap seperti seorang staf , performance kita harus tetap dijaga sekalipun sekiranya kita sedang tidak di UPT tapi pikiran kita harus tetap di UPT jangan sampai nanti saat bawahannya menelpon tidak dapat tersambung “, ujarnya.

1111111111


Cetak   E-mail