Kunjungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ke Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau

Pada hari Senin, tanggal 03 Februari 2020, bertempat di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Darsyad, didampingi Kepala Bidang Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan, disambut oleh Ketua Bapemperda, Lis Darmansyah, beserta jajaran dalam audiensi terkait MoU dengan Kanwil Kemenkumham Kepri yang akan dilaksanakan pada 05 Februari 2020 di Belakang Padang.

 

MoU tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Kepri dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau terkait Kesertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah. Ketua Bapemperda menyatakan bahwa untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, diperlukan kolaborasi dan kerjasama yang sinergis antara DPRD, Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkumham Kepri. Oleh karena itu, diharapkan kerjasama yang dituangkan dalam MoU yang akan ditandatangani nanti menjadi salah satu praktik baik yang bisa diikuti oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kab/Kota di Kepulauan Riau.

IMG 20200208 WA0015IMG 20200208 WA0015IMG 20200208 WA0015IMG 20200208 WA0015


Cetak   E-mail