PIMPIN PELANTIKAN 11 NOTARIS , AGUS WIDJAJA INGATKAN PATUHI KODE ETIK NOTARIS

Tanjungpinang,- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris pada hari ini ( selasa / 11 februari 2020 ) di aula kanwil Kemenkumham Kepri dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kepri Agus Widjaja. Ke-11 ( sebelas ) orang notaris tersebut adalah Yoice Irene Lamtiur, Yumelda Wati , Caroline Goh, Memey Natasya, Nana, Inggrid Priscilia, Alamsyah Harahap, Hendrik Ho, Rismanita Murtiani, Anjas Setiawan dan Lisbet Anita Kristine yang dilantik berdasarkan keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI tentang pengangkatan notaris yang akan menjalankan amanahnya dengan wilayah jabatan provinsi Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkuham Kepri menuturkan bahwa lahirnya profesi Notaris baru berpangkal pada SK yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum Dan HAM RI melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum dimana seorang notaris merupakan pejabat publik yang memiliki kewenangan membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan ketetapan yang di amanahkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan ke dalam akta otentik.

Di lain hal beliau juga mengungkapkan beberapa waktu lalu Kantor wilayah menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh notaris diantaranya adalah kelalaian penyampaian laporan bulanan, notaris yang tidak membuka operasional kantor sampai dengan notaris yang meninggalkan tempat selama 7 hari berturut-turut tanpa mengajukan cuti dan menunjuk notaris pengganti , “ pelanggaran seperti ini merupakan bentuk ketidak patuhan notaris terhadap UUJN dan Kode Etik Profesi oleh karena itu saya harapkan adanya upaya lebih terhadap pembinaan dan pengawasan yang dilakukan baik oleh Kanwil sendiri maupun oleh Majelis Pengawas Notaris “ , pintanya.

Beliau juga mengingatkan tugas-tugas pengawasan oleh Majelis Pengawas Notaris perlu untuk lebih dioptimalkan kembali , “ mengingat profesi notaris yang sangat rawan dilakukan pelanggaran tentunya saya ingin kembali mengingatkan bahwa tugas Majelis Pengawasan Notaris haruslah menjunjung tinggi indenpedensi, jangan ada keberpihakan dari unsur manapun terutama dalam membela rekan sejawat karena hal ini akan semakin merusak profesi notaris sebagai profesi yang mulia “ , ujarnya.

Terakhir dalam sambutannya beliau berpesan kepada notaris yang baru saja dilantik , selain harus memiliki kecakapan dibidang hukum juga harus dapat menjalankan fungsi sosial yang sangat penting yaitu bertanggung jawab, jujur, amanah, adil dan tertib untuk melaksanakan kepercayaan masyarakat umum.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama , Kepala UPT Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Pejabat Pengawas dan Administrator di Lingkungan Kanwil Kepri , Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Kepri dan Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kota Batam, Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

111111111111111

Cetak