UPT PEMASYARAKATAN SE- KOTA BATAM SELENGGARAKAN APEL DEKLARASI JANJI KINERJA DAN PENANDATANGANAN PIAGAM PENCANANGAN ZI

Batam,- Setelah seluruh Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Pemasyarakatan dan Imigrasi wilayah Bintan dan Tanjungpinang selesai gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ) kemarin. Hari ini ( kamis / 13 februari 2020 ) jajaran UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri se-kota Batam kembali selenggarakan acara yang sama.

Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Batam ini dilaksanakan oleh Lapas Kelas II A Batam , Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIB Batam, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam serta Rutan Kelas IIA Batam.

Diawali dengan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja yang dipimpin oleh Ka.Lapas Kelas IIA Batam Mishbahuddin, kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM oleh 4 Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yaitu ; Ka.Lapas Kelas II A Batam , Ka.Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIB Batam, Ka.Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, serta Ka.Rutan Kelas IIA Batam yang turut disaksikan dan ditanda tangani oleh Kepala Divisi Administrasi Ajar Anggono , Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri Lagat Parroha P.S , Kepala BNN Kota Batam Tumpak Manuhuruk , Perwakilan Kejari Batam Immanuel Baeha, Batalyon Infanteri Raider Khusus 136 Kapten Infanteri Samjos Sirait serta Kapolsek Sagulung AKP Riyanto.

Kembali hari ini kita gelar Pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ) melalui pembacaan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang merupakan langkah awal dalam menuju predikat WBK/WBBM , demikian disampaikan Ajar Anggono saat sampaikan sambutan pada Apel Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan ZI yang diselenggarakan di Lapangan Sahadjo Lapas Batam.

Pembangunan Zona Integritas ( ZI ) yang saat ini menjadi kewajiban bagi kantor wilayah maupun satker dibawahnya adalah sebuah upaya demi mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik , sebut Kadivmin Ajar Anggono.

Apa yang ingin saya sampaikan disini adalah perlunya pemahaman secara mendetail terkait pelaksanaan Zona Integritas yang tidak hanya berhenti pada acara seremonial belaka seperti yang tengah kita laksanakan saat ini , karena ada beberapa tahapan yang wajib dilaksanakan oleh Satker setelah pencanangan ini diantaranya adalah pemenuhan dokumen data dukung yaitu Komponen Hasil melalui survey penilaian Internal /Eksternal ( IPK dan IKM ) dan Komponen pengungkit yang terdiri dari 6 area perubahan ( bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tata laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik , ungkapnya.

Apabila 2 komponen ini terpenuhi nilainya maka Tim Penilai Internal ( TPI ) akan mengajukan satker untuk diusulkan satker WBK/WBBM , lanjutnya.

Terakhir ia berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus bersama-sama bahu membahu mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ini , “ mari kita bersama-sama berpacu untuk menuju ke arah satker WBK/WBBM , kita harus merubah mindset serta perilaku kita dalam melayani masyarakat , jangan ada lagi pungutan-pungutan liar, perlakuan diskriminatif , KKN dan lain sebagainya yang menggambarkan ketidaksiapan kita untuk membangun satker WBK/WBBM “, ucapnya.

Dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan , Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Kepala Kantor Agama Kota Batam, dan unsur Forkopimda lainnya , Apel Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan ZI juga disejalankan dengan Pembukaan Pelatihan Keterampilan Program Pembinaan Kemandirian WBP Lapas Batam dan Pemusnahan Barang Hasil Razia Rutin dan Insidentil Tahun 2019.

11111111111

Cetak