BUKA KEGIATAN KONSULTASI TEKNIS PEMASYARAKATAN , KAKANWIL SAMPAIKAN PENTINGNYA PENERAPAN TEKNOLOGI DI BIDANG PELAYANAN

Tanjungpinang,- Kakanwil Kemenkumham Kepri Agus Widjaja hari ini ( selasa / 10 maret 2020 ) buka kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi yang diselenggarakan oleh Kanwil Kepri bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Hotel Comforta Tanjungpinang 10-12 maret 2020.

Dalam sambutannya ia mengatakan kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini adalah dalam rangka untuk menambah wawasan bagi para peserta serta menambah bekal pengetahuan agar lebih profesional dalam melakukan pengelolaan pembinaan terhadap warga Pemasyarakatan sesuai dalam resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 , “ mengingat sistem pemasyarakatan merupakan kegiatan untuk melakukan pembinaan warga binaan Pemasyarakatan kedalam suatu sistem, kelembagaan dan cara pembinaan yang merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dan tata peradilan pidana, maka perlu bagi kita untuk bersungguh sungguh mengikuti kegiatan ini dengan baik “ , ujarnya.

Disisi lain ia menyampaikan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menerapkan berbagai inovasi pelayanan dengan menggunakan sistem online , “ sistem pelayanan yang serba online ini tentunya suatu hal yang positif untuk pembangunan pemasyarakatan lebih baik kedepannya karena dengan adanya pelayanan seperti ini akan mengurangi adanya indikasi praktek suap/pungutan liar di Rutan/Lapas dimana penggunaan teknologi akan mendorong transparansi terhadap pemberian layanan didalam Rutan/Lapas sehingga hasilnya dapat dimonitor langsung oleh semua pihak termasuk keluarga dari warga binaan Pemasyarakatan tersebut “ , ungkapnya.

Selanjutnya ia menjelaskan sejak tahun 2017 Kanwil Kemenkumham Kepri telah pula menerapkan layanan WBP berbasis online , “ dengan adanya layanan online berbasis aplikasi SDP ini telah memberikan banyak manfaat bagi WBP yang ingin mendapatkan pelayanan optimal karena layanan ini akan lebih mempermudah akses bagi WBP untuk mendapatkan kepastian atas pelayanan yang ia butuhkan “, tutur Kakanwil.

Terakhir dalam kesempatan tersebut ia berpesan sebagai petugas Pemasyarakatan harus terus menanamkan prinsip-prinsip dan integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas sehari-hari , “ apapun yang kita lakukan di dunia ini harus kita pertanggung jawabkan baik itu terhadap diri kita sendiri, keluarga pimpinan kita serta masyarakat dan lebih penting kita mempertanggungjawabkannya dihadapan Allah SWT “ , sebutnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 35 orang peserta yang terdiri dari Kepala Lapas dan Rutan , Pejabat Struktural serta Petugas Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri. Tampak hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Rudenim Ibnu Ismoyo.

11111111

Cetak