Hari ini kita mengikuti kegiatan Internalisasi Kemenkumham Corporate University (Kamis/19 Maret 2019) melalui media teleconference tanpa melalui tatap muka langsung, hal ini sangat penting untuk kita pahami bersama dengan menyikapi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor: SEK.03-OT.02.02 Tahun 2020 tentang Pemberitahuan Berdinas Dari Rumah (Work From Home), dimana kanwil Kepri juga telah menindaklanjuti hal ini dengan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satker, sebut kadivmin saat buka kegiatan Internalisasi Kemenkumham Corporate University melalui media teleconference yang dipusatkan di aula Ismail Saleh Kanwil Kepri dengan didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Sukiman.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu target kinerja Divisi Administrasi , “kegiatan yang kita selenggarakan pada hari ini selain merupakan salah satu target kinerja Divisi Administrasi dalam pemenuhan data dukung B03 yaitu melakukan internalisasi dan sosialisasi tentang Kemenkumham Corporate University“ , ujarnya.
Selanjutnya dalam sambutannya ia mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan melalui media teleconference adalah salah satu upaya dalam pemanfaatan teknologi informasi , “ disaat-saat seperti ini pemanfaatan teknologi informasi adalah hal terbaik dan efektif yang dapat kita laksanakan mengingat upaya kita bersama dalam menekan penyebaran covid-19 dan cakupan wilayah Kanwil kemenkumham Kepri yang cukup luas sehingga diperlukan pemanfaatan teknologi informasi yang dapat mengcover semua kegiatan tetap berjalan namun tidak mengurangi makna dari pelaksanaannya “, tuturnya.
Ia juga berharap dengan diselenggarakannya Internalisasi Kemenkumham Corporate seluruh peserta dapat memahami dan menerapkan hal ini di lingkungan kerjanya, “ terakhir saya berharap kepada seluruh peserta agar dapat memahami dan menerapkan Kemenkumham Corporate University di lingkungan kerjanya karena seperti kita ketahui bersama Corpu ini merupakan salah satu dari janji kinerja yang telah kita deklarasikan bersama beberapa waktu yang lalu “, ujarnya.
Setelah dibuka oleh Kadivmin, kegiatan selanjutnya adalah penyampaian materi oleh Kepala Badiklat Hukum dan HAM Hendy Emil dimana juga di lakukan sesi tanya jawab oleh para peserta yang merupakan para Kepala UPT dan Jajaran di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.