SAMBANGI BAPAS, KAKANWIL BERI ARAHAN TERKAIT PENCEGAHAN DAN PENANGANAN COVID-19 DI LINGKUNGAN BAPAS

Tanjungpinang,- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Agus Widjaja didampingi oleh Teguh Imanto Kepala Bidang Pembinaan,Bimbingan dan TI hari ini ( kamis / 02 maret 2020 ) berkunjung ke Bapas Kelas II Tanjung pinang dalam rangka melaksanakan Bintorwasdal ( Pembinaan, Monitoring , Pengawasan dan Pengendalian ). Hal ini juga dilakukan dalam upaya untuk mengetahui sejauh mana pencegahan dan penanganan covid 19 yang telah dilakukan di Bapas Kelas II Tanjungpinang dimana tupoksinya berhubungan dengan klien pemasyarakatan.

Dalam agenda kunjungannya Kakanwil memberikan arahan kepada Kepala Bapas Sugeng Sukarja beserta jajarannya dengan tetap memperhatikan sosial distancing ( saling menjaga jarak ) demi mencegah penularan covid 19.

“ Sosial Distancing ini tetap kita laksanakan sesuai dengan anjuran pemerintah demi memutus rantai penyebaran virus covid-19 dengan pengaturan tempat duduk yang agak jauh serta tidak bersalaman meskipun keseganan, sopan santun agak tergerus sedikit namun ini penting untuk diterapkan saat ini demi kesehatan kita bersama “ , ujar Agus Widjaja saat mengawali arahannya.

Lebih lanjut Kakanwil mengatakan bahwa kunjungannya kali ini adalah dalam rangka menindaklanjuti arahan Menkumham saat Raker dengan Komisi III DPR melalui video teleconference terkait pencegahan dan penanganan virus covid-19 di Lapas/Rutan , “ sehubungan dengan Permenkumham nomor 10 dan Kepmenkumham nomor 19 yang kemarin telah dibahas secara luas oleh Komisi III DPR dan Menkumham dalam rapat kerja melalui teleconference dimana dalam rapat tersebut Menkumham dengan jelas memaparkan bahwa akan ada 35.000 – 40.000 orang WBP yang akan dilakukan pembebasan melalui asimilasi dan integrasi demi pencegahan penularan covid 19 di Lapas / Rutan dan pastinya hal ini juga akan sejalan dengan tupoksi Bapas “ , ujarnya.

Ia juga menyebutkan di wilayah Kepri program ini sudah berjalan , “ sudah ada 104 orang WBP yang telah mengikuti asimilasi dan integrasi di wilayah Kepri dan terus akan bertambah setiap harinya , untuk itu konsentrasi pertama saya mengagendakan kunjungan ke Bapas karena seluruh WBP yang saya sebutkan diatas nantinya akan menjadi klien pemasyarakatan sehingga saya perlu untuk mengetahui apa saja SOP yang dilakukan oleh Bapas terkait hal tersebut sehingga pelayanan tetap berjalan namun tetap memperhatikan pencegahan penularan virus covid-19 “ , sebutnya.

Disisi lain Kakanwil mengungkapkan peran Bapas dalam upaya mendukung program pencegahan dan penanganan virus Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini oleh Ditjen Pemasyarakatan sangat krusial sekali , “ melihat dan mencermati tupoksi Bapas terhadap pelayanan klien pemasyarakatan maka dapat saya simpulkan Bapas mempunyai peranan yang sangat penting sekali ini dimana nantinya para petugas PK Bapas yang akan berhubungan langsung dengan klien pemasyarakatan harus dapat memastikan bahwa WBP yang mengikuti asimililasi dan integrasi benar-benar berada di tempat tinggalnya sehingga tujuan dari program ini dapat terlaksana dengan baik yaitu mengurangi over kapasitas hunian di Lapas/Rutan yang tidak dapat melaksanakan social distancing dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 “, tuturnya.

Oleh karena itu saya mengharapkan jajaran Bapas dapat bahu membahu dalam melaksanakan program ini , manfaatkan teknologi informasi yang telah berkembang saat ini sehingga pengontrolan terhadap klien dapat menjadi lebih mudah pesannya.

Dalam arahannya Kakanwil juga memberikan kesempatan kepada jajaran Bapas untuk memberikan saran dan masukan yang dapat mempermudah pelaksanaan tugas jajaran Bapas dimasa-masa pandemi virus covid-19 ini sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik dan maksimal.

Tak lupa Kakanwil juga menyempatkan diri untuk melakukan video conference dengan seorang klien Bapas dimana beliau bertanya berbagai hal terutama terkait pelayanan jajaran Bapas selama ini.

111111

Cetak