MELALUI DARING , DIRJEN IMIGRASI BERIKAN ARAHAN KEPADA JAJARAN IMIGRASI DISELURUH WILAYAH INDONESIA

Tanjungpinang,- ( rabu / 06 mei 2020 ) Jhoni Ginting yang secara resmi telah dilantik oleh Menkumham Yasonna H.Laoly menjadi Direktur Jenderal Imigrasi pada hari ; senin / 4 mei 2020 di Gedung Graha Pengayoman, hari ini ( rabu / 06 mei 2020 ) berikan arahan kepada para Kepala Divisi Keimigrasian serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di seluruh Indonesia melalui media teleconference.

Kegiatan teleconference dengan menggunakan aplikasi zoom ini juga diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri Agus Widjaja , Kepala Divisi Keimigrasian Ahmad Firmansyah serta para pejabat administrator dan pengawas pada divisi keimigrasian kanwil Kepri di aula Ismail Saleh.

Dalam arahannya Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting meminta jajarannya untuk tetap menjalankan tugas dengan baik sekalipun dalam kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini , “ saya meminta kepada seluruh jajaran imigrasi untuk tetap dapat menjalankan tugas dengan dan mengikuti arahan pemerintah terkait penanganan pencegahan penyebaran covid-19 seperti physical distancing , WFH serta tidak mudik “, sebutnya.

Beliau juga menyampaikan tentang Refocusing Anggaran dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 , “ dalam upaya pencegahan penyebaran covid -19 ada kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan refocusing dan direalokasi antaran lain kegiatan yang secara umum kurang prioritas, dana yang masih diblokir,sisa tender, kegiatan yang dibatalkan, belanja barang yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas rapat/seminar/workshop , kegiatan promosi dan penyelenggaraan kegiatan yang menghadirkan banyak peserta “ , ujarnya.

Disamping hal tersebut ada 3 hal pokok yang disampaikan oleh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting kepada jajarannya saat memberikan arahan secara daring kepada jajarannya yaitu melakukan percepatan penanganan covid-19, melakaukan refocusing dan realokasi anggaran dengan mekanisme revisi pergeseran atau cost sharing serta melakukan seluruh proses dimaksud dengan cepat, sederhana, profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan dan menerapkan prinsip kehati-hatian.

1111


Cetak   E-mail