RAPAT EVALUASI KELENGKAPAN DATA DUKUNG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PERIODE MARET 2020

Tanjungpinang,- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Agus Widjaja hari ini ( selasa / 12 mei 2020 ) pimpin rapat dalam rangka Pembahasan Evaluasi Kelengkapan Data Dukung Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Periode Maret 2020 di ruang rapat kantor wilayah.

Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitment ( PPK ), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar ( PPSM ), Kepala Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN serta Bendahara.

Dalam arahannya kepada peserta rapat Kakanwil menerangkan bahwa kegiatan rapat ini adalah dalam rangka optimalisasi penyerapan anggaran dan optimalisasi suatu aplikasi seperti SMART, IKPA dan lain sebagainya agar dapat tercapai dengan baik.

Lebih lanjut Kakanwil mengatakan dalam rapat pertama sebelumnya dengan agenda yang sama masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan dalam kelengkapan data dukung pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran , “ seperti kita ketahui bersama dalam rapat kita sebelumnya masih banyak data-data dukung yang belum terpenuhi dalam pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, untuk itu diawal rapat tadi saya memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk memberikan penjelasan-penjelasan terkait data dukung yang tidak lengkap ini “, sebut Kakanwil selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ).

Didalam rapat ini juga membahas berbagai persoalan-persoalan yang terjadi dilapangan terutama yang dihadapi oleh bendahara dalam upaya penyerapan anggaran tepat waktu , “ penyerapan anggaran selama ini melalui aplikasi sudah baik namun dibalik semua ini tentu saja yang harus kita perhatikan adalah apabila sewaktu-waktu ada pemeriksaan dari BPK maka hal ini dikhawatirkan akan menjadi temuan nantinya “, ucap Kakanwil. Untuk itu perlu ada perbaikan-perbaikan mendasar dalam memenuhi kelengkapan data dukung pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran , tambahnya.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Ajar Anggono saat mengawali rapat tersebut mengatakan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim audit internal ada beberapa temuan terkait data dukung pertanggungjawaban yang masih belum lengkap , “ mengenai kelengkapan data dukung ini Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN telah membuat nota dinas untuk bisa disampaikan sampai batas waktu hari rabu kemarin “, ungkapnya.

Dilain hal Ajar Anggono juga berharap dengan diadakannya rapat ini akan semakin meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran menjadi lebih baik dimana dengan adanya pemeriksaan oleh tim audit internal telah memberikan kesempatan bagi kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.

111111

Cetak