KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KEPULAUAN RIAU MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAPORAN B06 MELALUI MEDIA TELECONFRANCE DENGAN DJKI

Kamis (14/5/20), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Agus Widjaja didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Darsyad, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kepulauan Riau, Zulhairi dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dwi Maya Charlly serta staf di Subbid KI mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan B06 dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara Daring melalui teleconfrance di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau.

Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Mohamad Aliamsyah,

Pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut menargetkan terbentuknya peta Potensi Kekayaan Intelaktual sebagai diseminasi di 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah, juga di harapkan adanya peningkatan jumlah Pemohon KI di Kab/Kota/Provinsi serta tersedianya Peta potensi Pelanggaran KI dan terjaminnya konsistensi mutu produk IG dengan buku dokumen deskripsi IG.

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasi kepada DJKI karena di masa pademi covid 19 ini DJKI telah membuat inovasi dan kemudahan berkoordinasi melalui teleconfrance.

Dan dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan laporan kemajuan kegiatan B06 Kanwil Kepri mengenai, inventarisasi potensi KI baik Pesonal dan Komunal, peningkatan pedaftaran KI melalui Kerjasama dengan Pemerintah, Universitas dan Komunitas serta hambatan-hambatan yang menjadi kendala di Kepulauan Riau.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual diakhir kegiatan juga menyampaikan untuk tetap menjaga kesehatan ditengah adanya Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

1111

Cetak