MELALUI MEDIA TELECONFERENCE, KAKANWIL SAMPAIKAN POINT-POINT PENTING DALAM PENILAIAN WBK/WBBM

Tanjungpinang,-( jum’at / 15 Mei 2020 ) Bertempat di aula Ismail Saleh, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Agus Widjaja didampingi Jajaran Pimti Pratama diantaranya Kepala Divisi Administrasi Ajar Anggono, Kepala Kepala Divisi Keimigrasian Achmad Firmansyah serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad berikan pengarahan sekaligus penguatan pada satuan kerja Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Badiklat Hukum dan HAM dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri yang mana hal ini adalah dalam rangka persiapan penilaian oleh Tim Penilai Internal ( TPI ) dari Inspektorat Jenderal melalui media teleconference.

Bertindak sebagai moderator dalam kegiatan video conference tersebut adalah Kepala Divisi Administrasi Ajar Anggono. Dalam kesempatan tersebut Ajar Anggono menyampaikan bahwa kegiatan teleconference yang dilaksanakan pada hari ini adalah dalam rangka monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan guna melihat sampai sejauh mana kesiapan data dukung WBK/WBBM pada satuan kerja UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Badiklat Hukum dan HAM Kepri yang telah berhasil lolos pada tahap verifikasi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Selain pengecekan kesiapan data dukung WBK/WBBM Ajar Anggono mengatakan akan dilaksanakan juga pengarahan dan penguatan oleh Kakanwil, “ pada kesempatan ini bapak Kakanwil juga akan memberikan pengarahan dan penguatan selain melakukan pengecekan kesiapan UPT dalam rangka untuk penilaian oleh Tim Penilai Internal ( TPI ) mulai tanggal 15 mei – 14 juni nanti “, tuturnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Agus Widjaja dalam arahannya mengatakan tujuan dari kegiatan teleconference ini adalah untuk memantau / monitoring sampai mana kesiapan UPT untuk dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Internal ( TPI ) nantinya , “ mulai hari ini sudah dilakukan sesi wawancara dimana sesuai dengan jadwal adalah Kanim Tarempa, untuk jadwal-jadwal berikutnya kami ingin memantau sampai sejauh mana kesiapan masing-masing UPT untuk dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Internal “ , ujarnya.

Terkait penilaian tersebut Kakanwil mengatakan nantinya penilaian akan dilakukan melalui daring jadi hanya berdasarkan laporan saja tidak melihat fisiknya , “ saya harapkan kepada masing-masing satker untuk bisa menyampaikan laporan secara lengkap dan rinci , secara tegas menyampaikan apa saja yang sudah siap dan lagi dipersiapkan mengingat penilaian akan dilakukan melalui laporan saja tidak perlu bertele-tele sehingga penilai tidak memahami apa yang ingin disampaikan “, pesannya.

Dilain hal beliau juga meminta dalam hal penggunaan pakaian saat wawancara wajib menggunakan pakaian berdasarkan peraturan menteri ( permen ) , “ penggunaan pakaian dan atribut saat wawancara harus disesuaikan dengan standard yang sudah ada yaitu berdasarkan permen jadi tidak perlu memakai seragam yang tidak ada dalam aturannya, selain itu saya juga minta agar backdrop ruangan yang digunakan agar dapat menunjukkan identitas dari UPT yang bersangkutan “, pintanya.

Lebih lanjut Kakanwil mengungkapkan dalam masa pandemi saat ini tidak lantas membuat kita hilang semangat dalam meraih WBk/WBBM, “ saya senang melihat teman-teman semua masih semangat dalam meraih WBK/WBBM sekalipun dengan adanya Covid seperti saat ini, semangat seperti inilah yang kita butuhkan terpulang nantinya kita meraih WBK/WBBM atau tidak namun setidaknya kita telah berupaya maksimal dalam meraihnya “ ,ucap Kakanwil.

Setelah penyampaian arahan dari Kakanwil, kegiatan teleconference selanjutnya adalah pemaparan dari masing-masing UPT terkait kesiapan data dukung WBK/WBBM yang nantinya akan dinilai oleh Tim Penilai Internal serta diberikan kesempatan pula untuk sesi tanya jawab dengan Kakanwil dan para Pimti lainnya.

Turut hadir dalam teleconference tersebut para pejabat pengawas dan administrator dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.

1111

Cetak