TELECONFERENCE ARAHAN SEKJEN KEMENKUMHAM TERKAIT EVALUASI KINERJA KANWIL DAN PERSIAPAN HARI RAYA IDUL FITRI

Tanjungpinang,- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Agus Widjaja didampingi oleh para Pimti Pratama antara lain Kepala Divisi Administrasi Ajar Anggono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad dan Kepala Divisi Keimigrasian Ahmad Firmansyah ikuti kegiatan teleconference pengarahan Evaluasi Kinerja Kantor Wilayah dan Persiapan Idhul Fitri 1441 H oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto di aula ismail saleh ( senin / 18 mei 2020 ).

Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa point penting dalam arahannya terkait capaian kinerja hingga bulan mei 2020, “ terkait evaluasi kinerja ini saya ingin menyampaikan beberapa hal yang akan menjadi catatan bagi kita apa yang telah kita lakukan di semester pertama ini sampai dengan tanggal 16 mei 2020, walaupun kita bekerja dari rumah ( work from home / WFH ) namun kita harus dapat melakukan evaluasi kinerja agar betul-betul capaian yang kita raih pada tahun ini dapat dimaksimalkan dengan budget-budget yang sudah ditetapkan “, ujarnya.

Lebih lanjut beliau mengatakan evaluasi yang akan disampaikan adalah terkait Penyesuaian anggaran, Target kinerja 2020 dan SMART, Keuangan, Kepegawaian, BMN, Donasi Covid yang telah disalurkan, Kehumasan, serta terkait Teknologi Informasi dalam hal ini Pusdatin.

Menurut Bambang Rantam upaya pencegahan penyebaran covid-19 melalui WFH ( Work From Home ) telah dilaksanakan oleh Kementerian hukum dan HAM sejak 9 april – 29 mei 2020 , “ meskipun kita WFH namun harus tetap produktif berkinerja, pelaporan-pelaporan kegiatan WFH ini juga harus menjadi perhatian para Kakanwil, Kepala Divisi hingga benar-benar terlaksana dengan baik “, ungkapnya.

Disisi lain dalam arahannya tersebut beliau juga menjelaskan pasca penetapan Perpres 54/2020 telah dilakukan penghematan lanjutan belanja dan pelaksanaan refocusing untuk percepatan penanganan covid-19, “ perlu adanya langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran dalam hal ini antara lain meningkatkan efisiensi pelaksanaan kegiatan, merevisi anggaran dan rencana penanrikan dana, melakukan evaluasi setiap bulan, mengevaluasi pencapaian volume output yang telah ditetapkan dalam DIPA, meningkatkan efektifitas pelaksanaan kegiatan “, tuturnya.

Terakhir Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam meminta kepada jajarannya untuk dalam memberikan pelayanan pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, Tingkatkan pengawasan kantor wilayah terhadap UPT Pemasyarakatan dan TPI Imigrasi dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Sinergitas dengan POLRI/TNI dalam pengamanan UPT Pemasyarakatan dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Tetap Stay at home, patuhi social dan physical distancing, gunakan masker dan jaga kebersihan dengan mencuci tangan.

1111

Cetak