HALAL BI HALAL KELUARGA BESAR KEMENKUMHAM BERSAMA YASONNA MELALUI MEDIA TELECONFERENCE

Tanjungpinang,- Kemenkumham RI hari ini ( selasa / 26 mei 2020 ) melalui media teleconference selenggarakan kegiatan Halal Bi Halal 1441 H Keluarga Besar Kemenkumham RI secara virtual bersama Menkumham Yasonna H.Laoly.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri Agus Widjaja yang dilaksanakan di aula Ismail Saleh. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator dan pengawas serta JFU dan JFT kantor wilayah.

Mengawali sambutannya Menkumham Yasonna H.Laoly mengatakan kegiatan Halal Bi Halal Keluarga Besar Kementerian Hukum dan HAM ini baru pertama kalinya dilaksanakan secara virtual , “ untuk pertama kalinya kegiatan Halal Bil Halal Kementerian Hukum dan HAM ini dilaksanakan secara virtual, karena kondisi pandemic covid-19, kendatipun kita tidak dapat berjabat tangan, kita tidak dapat hadir bersama-sama berkumpul secara fisik dekat tapi dengan teknologi yang ada sekarang ini melalui video conference tentunya tidak mengurangi arti dari acara Halal Bi Halal dan silaturrahmi yang kita lakukan pada saat ini “, tuturnya.

Lebih lanjut Menkumham menyampaikan apresiasinya terkait kegiatan Halal Bi Halal ini , “ saya atas nama pribadi dan pimpinan Kementerian Hukum dan HAM merasa bangga dilaksanakannya tradisi Halal Bi Halal di lingkungan Kemenkumham meskipun dilaksanakan secara virtual “, ujarnya.

Beliau menambahkan harapannya dengan diselenggarakannya kegiatan ini kita dapat saling maaf memaafkan dan mengintropeksi diri, “ mudah-mudahan dengan kita saling ikhlas memaafkan jalan kita dihari-hari berikutnya menjadi lebih ringan sehingga kerja kita lebih jadi produktif dan inovatif memberikan pelayanan kepada masyarakat “, sebutnya.

Selanjutnya Menkumham mengungkapkan terkait penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan instansi pemerintah masa Work From Home ( WFH ) akan berakhir pada tanggal 29 mei 2020 , “ dengan berakhirnya masa WFH ini maka pada tanggal 2 juni 2020 seluruh pegawai Kemenkumham dimana daerah tempat tinggalnya tidak menerapkan PSBB wajib untuk hadir dilingkungan kerja masing-masing dan berdinas seperti sedia kala , kecuali terdapat surat edaran MenPAN –RB perihal perpanjangan WFH “, katanya.

Yasonna juga menjelaskan pelaksanaan kerja juga tetap menerapkan protokol kesehatan , “ saya minta kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk tetap menjalankan protokol pencegahan covid-19 dilingkungan kerjanya masing-masing, paling tidak dengan tetap menggunakan masker , cuci tangan regular, serta mencoba berupaya menghindari kontak-kontak langsung dengan sesama rekan kerja “, pesannya.

Terakhir dalam kesempatan tersebut Menkumham mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H Mohon Maaf Lahir dan Batin , “ mari kita ambil hikmah dari adanya pandemi covid-19 bahwa kita sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa adalah makhluk yang lemah , tidak ada yang dapat kita sombongkan dihadapanNYA “, tutup Yasonna.

#KumhamPasti

#KanwilKepri

#Bersatulawancovid-19

11111


Cetak   E-mail