Tanjungpinang,- ( rabu / 27 mei 2020 ) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Agus Widjaja didampingi Kepala Divisi Administrasi Ajar Anggono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad, Plh.Kadivpas Omo Suratmo, serta Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Soimam lakukan kunjungan kerja ke-4 UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Tanjungpinang.
Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Bintorwasdal ( Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian ) Kakanwil setelah usai cuti lebaran dan menjelang berakhirnya masa WFH ( Work From Home ). Selain itu kunjungan ini juga untuk menjalin ikatan tali silaturrahmi sehubungan masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1441 H / 2020 M.
Mengawali Bintorwasdal , Unit Pelaksana Teknis yang pertama dikunjungi oleh Kakanwil dan rombongan adalah Kanim Kelas I TPI Tanjungpinang. Dalam kunjungannya kali ini Kakanwil menyempatkan diri untuk memberikan arahan kepada jajaran Kanim Tanjungpinang.
Kedatangan saya hari ini bersama rombongan adalah untuk menyambung tali silaturrahmi serta secara langsung ingin mengucapkan minal aidzin wal faidzin mohon maaf lahir bathin kepada jajaran Kanim Tanjungpinang tidak melalui teleconference, hal ini disampaikan langsung oleh Kakanwil saat bertatap muka dengan jajarannya diruang pelayanan imigrasi kanim Tanjungpinang.
Berbicara tentang tusi dan optimalisasi kinerja setelah pelaksanaan WFH, Kakanwil meminta seluruh jajaran Kanim agar tetap melaksanakan pelayanan dengan baik, “ seperti yang telah disampaikan oleh Menkumham dalam arahannya kemarin bahwa pada tanggal 2 juni nanti seluruh ASN Kemenkumham yang daerahnya tidak melaksanakan PSBB diwajibkan untuk kembali bekerja seperti semula, oleh karena itu saya meminta kepada teman-teman di Kanim agar dapat segera mempersiapkan unsur pelayanan keimigrasian yang telah vacum selama masa WFH ini sehingga saat dibuka kembali pelayanan nantinya akan tetap berjalan dengan baik dan maksimal “, ujarnya.
Namun perlu saya sampaikan juga terkait pembukaan pelayanan ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Gugus Covid-19 di daerah, tambahnya.
Disamping itu Kakanwil juga berpesan agar dalam pelayanan nantinya tetap mengedepankan protokol kesehatan , “ perlu dilakukan pemeriksaan awal terhadap setiap orang baik masyarakat pengguna layanan maupun pegawai yang datang ke Kanim dengan protokol pencegahan penyebaran covid-19 seperti pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker serta penyediaan saranan cuci tangan “, sebutnya.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Ajar Anggono dalam kesempatan tersebut menyampaikan tentang aturan pelarangan mudik , “ terkait larangan mudik ini saya berharap kepada seluruh ASN kanwil Kepri untuk tetap patuh pada aturan ini karena jika dilanggar akan dikenakan sanksi hukuman disiplin dan saya juga melihat perbedaan dalam pemakaian seragam pada hari ini untuk itu perlu kedepannya hal ini tidak terulang kembali mengingat sudah adanya aturan baku dalam penggunaan seragam kedinasan sehari-hari “, ujar Kadivmin.
Setelah pengarahan di Kanim Tanjungpinang, kegiatan Bintorwasdal kemudian dilanjutkan ke Rudenim Pusat Tanjungpinang. Kakanwil dalam arahannya kepada jajaran Rudenim Pusat Tanjungpinang menekankan tentang perlunya persiapan matang dalam rangka penilaian / wawancara WBK yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Internal ( TPI ) pada tanggal 29 mei 2020 mendatang , “ persiapkan diri dengan baik , terutama tim pokja yang nantinya akan ditanyai oleh Tim Penilai Internal ( TPI ) dan tentunya harapan saya dan kita semua Rudenim bisa memperoleh predikat WBK sehingga menjadi satu-satunya Rudenim di Indonesia yang berhasil memperoleh predikat WBK “, ungkapnya.
Beliau juga menyampaikan perlunya jajaran Rudenim terutama penjagaan untuk dapat menjaga kesehatan, “ jangan sampai saat kita dinas menjaga deteni karena kurangnya memperhatikan protokol kesehatan jadi kita terkontaminasi covid-19 untuk itu perlu perhatian khusus kepada teman-teman di penjagaan agar kedepannya dapat diberikan vitamin-vitamin untuk meningkatkan imun tubuh “, ucapnya.
Bintorwasdal kemudian dilanjutkan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang yang merupakan salah satu UPT yang akan menuju ke Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) , “ saya sangat bangga sekali melihat sarana dan prasarana yang ada di Rutan saat ini meskipun kondisi bangunan yang kurang memadai namun jajaran Rutan tetap berusaha memberikan pelayanan yang nyaman kepada tiap pengunjung yang datang dengan pelayanan prima “ , ujar Kakanwil. Rutan Tanjungpinang ini dapat dijadikan contoh bagi Kanwil maupun UPT lainnya dalam mendapatkan predikat WBK, tambahnya.
Bintorwasdal selanjutnya di diakhiri dengan kunjungan ke Bapas Kelas II Tanjungpinang. Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan tentang pentingnya pelaksanaan Program Pengeluaran & Pembebasan Narapidana melalui Program Asimilasi & Integrasi dalam rangka pencegahan covid-19 yang salah satu ujung tombak keberhasilannnya berada di Bapas, “ terkait hal Asimiliasi dan Integrasi ini saya meminta kepada seluruh Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) untuk dapat mengawasi secara maksimal pelaksanaan program asimilasi & reintegrasi PB & CB di seluruh wilayah Kerja BAPAS Kelas II Tanjungpinang agar klien yang melaksanakan program dapat mematuhi semua peraturan yang ada, sehingga program dapat berjalan dengan baik nantinya” , pinta Kakanwil.
#KumHamPasti
#KanwilKepri
#Bersatulawancovid19