BERIKAN ARAHAN DAN PENGUATAN PADA JAJARAN BADIKLAT, KAKANWIL SAMPAIKAN APRESIASI KINERJA POSITIF

Batam,- Balai Diklat Kemenkumham Kepri hari ini ( kamis / 25 juni 2020 ) mendapat agenda kunjungan kerja dari Kakanwil Kemenkumham Kepri Agus Widjaja. Kunjungan kerja ini disejalankan dengan beberapa agenda kegiatan Kakanwil sebelumnya pada hari yang sama yaitu peresmian Vihara Rutan Batam dan Peresmian Pos Wasrik Lapas Batam.

Dalam kunker nya ke Badiklat KumHAM Kepri, Kakanwil yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Ajar Anggono dan Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Soimam memberikan arahan dan penguatan kepada Kepala Badiklat Kumham Kepri H.Emil dan jajarannya.

Penguatan dan pengarahan seperti ini merupakan hal yang rutin dilakukan oleh Kakanwil Agus Widjaja adalah dalam rangka untuk monitoring dan evaluasi kinerja jajarannya.

Salah satu tugas Badiklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau adalah untuk menyelenggarakan pendidikan dibidang hukum dan ham, tentunya hal ini perlu didukung oleh SDM cukup dan memadai, namun pada kenyataannya hal ini belum dapat terpenuhi mengingat SDM Badiklat Kumham Kepri yang hanya berjumlah 16 orang saja dengan cakupan wilayah yang sangat luas yaitu terdiri dari 33 Kantor wilayah di Sumatera yang membawahi 333 satker Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk itu perlu upaya serius dari jajaran Badiklat KumHam Kepri dalam mengatasi ketimpangan ini salah satunya adalah self education dengan banyak menimba ilmu dari teman-teman di Badiklat KumHam lainnya, hal ini dikatakan oleh Agus Widjaja saat memberikan arahan dan penguatan pada jajaran Badiklat Kumham Kepri lantai 2 ruko orchad Batam centre.

Berbicara mengenai kebutuhan Widya Suara pada Badiklat Kumham Kepri beliau menyampaikan telah mengkoordinasikan hal ini dengan Kepala Badan, ”beberapa waktu lalu saya telah berkomunikasi dengan Ka. Badan BPSDM terkait pemenuhan kebutuhan widya swara pada Badiklat namun hal ini masih menjadi kendala disebabkan oleh faktor fasilitas sarana dan prasarana yang belum memadai di lingkup Badiklat Kumham Kepri untuk pemenuhan kebutuhan seorang widya swara “, beber Kakanwil.

Namun untuk pemenuhan kebutuhan widya swara ini Kakanwil menyarankan hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan dengan penerapan metode virtual.

Lebih lanjut beliau mengatakan terkait pemenuhan kebutuhan SDM akan di konsultasikan dengan Kepala Divisi Administrasi, “ kekurangan SDM tidak hanya Badiklat saja yang mengalaminya, namun hampir seluruh satker baik imigrasi ataupun pemasyarakatan yang mengeluhkan hal yang sama, untuk itu Kanwil Kepri tengah berupaya untuk menyelesaikan persoalan klasik ini dengan memprioritaskan satker yang benar-benar membutuhkan“, timpal Kakanwil.

Menutup arahannya, Kakanwil berharap agar nantinya proses pembangunan gedung baru akan segera terlaksana mengingat saat ini Badiklat Kumham Kepri belum mempunyai gedung yang representatif, “ meskipun dimasa pandemi seperti saat ini pembangunan gedung badiklat Kumham Kepri diharapkan akan menjadi prioritas bagi kementerian Hukum dan Ham untuk dilakukan percepatan dalam proses pembangunannya “, sebut Kakanwil.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Ajar Anggono dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa materi melalui paparan terkait PP NO.17 tahun 2020 tentang perubahan PP NO.11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Aplikasi SIMAK-BMN, Aplikasi SAIBA, serta Pelaksanaan Rekonsiliasi Eksternal.

#KumhamPasti

#KanwilKepri

#Bersatulawancovid19 11111

Cetak