KAKANWIL KEMENKUMHAM KEPRI PASANG PLANG NAMA TANDAI TANAH MILIK KEMENKUMHAM RI

Batam,- ( jum’at / 26 juni 2020 ) Usai buka kegiatan Rapat Tim Pora Kota Batam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Agus Widjaja didampingi Kepala Divisi Administrasi Ajar Anggono, Plh.Kepala Divisi Pemasyarakatan Omo Suratmo serta Kepala Badiklat Hukum dan HAM Hendi Emil melakukan pemasangan perdana plang papan nama lokasi tanah milik Kementerian Hukum dan HAM RI di daerah Punggur Kota Batam.

Tanah seluas 40.134 m2 ini merupakan lahan yang sedianya akan dibangun gedung Badiklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau beserta fasilitas pendukungnya.

Saat ini kebutuhan akan fasilitas , sarana dan prasarana sangat di butuhkan oleh Badiklat Hukum dan HAM Kepri mengingat kondisi bangunan kantor Badiklat yang berada di ruko sudah tidak representatif dan dirasakan tidak mampu menunjang aktifitas perkantoran yang cukup padat.

Pemasangan plang nama ini adalah salah satu upaya dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau untuk proses administrasi pengamanan aset milik Kementerian Hukum dan HAM RI.

#KumhamPasti

#KanwilKepri

#Bersatulawancovid19

1111111


Cetak   E-mail