PIMPIN SERTIJAB, KAKANWIL MINTA PEJABAT YANG BARU DILANTIK DAPAT MENGEMBAN AMANAH SEBAGAI SEORANG PEMIMPIN

Tanjungpinang,- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Agus Widjaja hari ini ( jum’at / 18 september 2020 ) pimpin prosesi sertijab Kakanim Batam Mas Arie Yuliansa Dwi Putra yang akan digantikan oleh Ibnu Ismoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rudenim Pusat di Tanjungpinang. Mas Arie Yuliansa Dwi Putra selanjutnya akan mengemban jabatan baru sebagai Kepala Rudenim Pusat di Tanjungpinang.

 

Mutasi merupakan bagian dari kebijakan strategis pimpinan yang pada dasarnya setiap keputusan dalam mutasi diambil untuk alasan yang terbaik bagi organisasi, namun jabatan yang diemban oleh saudara adalah juga adalah kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan sekaligus ujian dan amanah yang harus dipertanggung jawabkan baik kepada pimpinan, masyarakat, maupun kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa “, sebut Kakanwil mengawali sambutannya.

 

Dalam kesempatan tersebut kepada pejabat yang baru dilantik, dirinya berpesan sebagai seorang pimpinan harus bisa bersinergi dengan mengedepankan prinsip PASTI , “ tidak hanya bersinergi sebagai seorang pimpinan harus bisa menjadi role model bagi bawahannya, apalagi saat ini kita sedang semangat-semangatnya membangun zona integritas baik yang baru menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) maupun yang sedang berjuang menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ), peran pimpinan dalam mewujudkan predikat WBK maupun WBBM sangat vital sekali dimana seorang pimpinan harus bisa memberikan teladan bagi bawahannya,menjadi katalisator bagi perubahan serta melakukan langkah-langkah strategis serta inovasi-inovasi guna mewujudkan zona integritas di masing-masing UPT yang dipimpinnya “, tutur kakanwil.

 

Turut hadir dalam sertijab ini para Pimpinan Tinggi Pratama , para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi wilayah Tanjungpinang dan Bintan, serta Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kanwil Kepri.

#KumhamPasti

#KanwilKepri

 

FB IMG 1600424498313FB IMG 1600424498313FB IMG 1600424498313FB IMG 1600424498313FB IMG 1600424498313FB IMG 1600424498313FB IMG 1600424498313

Cetak