Tanjungpinang,- Usai audiensi dengan Gubernur Kepulauan Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Husni Thamrin langsung menuju ke ruang rapat untuk memberikan pengarahan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Tahun 2019 di lingkungan kantor wilayah.
9 ( sembilan ) orang CPNS tersebut terdiri dari 7 orang pria dan 2 orang wanita yang ditempatkan pada beberapa bagian yaitu ; Pranata Komputer, Pranata Humas, Analis Kepegawaian, Penata Keuangan, Pengelola Pengadaan barang dan Jasa, Pengelola Bantuan Hukum dan Arsiparis.
Mengawali arahannya Kakanwil mengingatkan kembali tentang peran ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme harus benar-benar dilaksanakan dan dipahami dengan baik.
“ Terkait hal ini dapat kita lihat didalam Undang-Undang RI No.5 Tahun 2014 Tentang ASN, untuk itu dalam kesempatan ini saya minta kepada para CPNS semua agar memahami hal ini dengan membaca undang-undang maupun permen terkait ASN sehingga dapat menambah ilmu kita serta mengetahui segala hal terkait ASN“, ujar Kakanwil.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa ada kewajiban utama bagi seorang CPNS yang tidak boleh untuk dilupakan yaitu bersyukur, “ sebagai umat beragama sudah sepatutnya kita harus bersyukur atas apa yang telah diberikan Tuhan kepada kita, terlebih lagi dengan mendapatkan pekerjaan yang sangat diimpikan banyak orang menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) “, pesannya.
Kemudian Kakanwil dalam kesempatan tersebut meminta kepada para CPNS agar terus berupaya dan berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara, “ di awal pengarahan saya tadi telah saya sampaikan peran seorang ASN terutama dalam kemajuan dan pembangunan bangsa dan negara untuk itu sebagai salah satu kementerian yang memperoleh fasilitas tunjangan kinerja / remunerasi sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menghargai hal ini dengan bekerja keras dengan mengedepankan tata nilai KumHam PASTI ( Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif ) “, pungkasnya menutup arahan.
#KumhamPasti
#KanwilKepri