KAKANWIL, “ TATA NILAI PASTI JANGAN HANYA JADI SLOGAN BELAKA, PAHAMI, RESAPI DAN LAKSANAKAN “

Tanjungpinang,- Pelaksanaan Orientasi kepada Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau melalui virtual terus berjalan. Hari ini (  selasa / 13 januari 2020 ) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Husni Thamrin memberikan pengarahan kepada CPNS  Kanwil Kemenkumham Kepri diaula ismail saleh.

 

Diawal arahannya Kakanwil menyampaikan bahwa proses awal rekruitmen CPNS di lingkungan Kemenkumham telah dilaksanakan melalui proses yang kompetitif, transparan, dan akuntabel yang telah didukung oleh sistem Teknologi Informasi sehingga diharapkan ini akan membentuk Pegawai Negeri Sipil yang Berintegritas dan Profesional.

 

“ Melalui proses rekruitment yang terbuka, penerimaan CPNS telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik, namun untuk pembentukan PNS yang profesional dan  berintegritas perlu dilakukan pembinaan berkelanjutan sejak CPNS melaksanakan tugas jabatannya yang diawali dengan kegiatan orientasi “, terang Kakanwil.

 

Kegiatan orientasi juga akan dilakukan tidak hanya melalui metode pembelajaran saja, namun juga akan dilakukan melalui kegiatan  orientasi fisik dan mental, imbuhnya.

 

Kemudian Kakanwil menjelaskan tentang pentingnya insan Kemenkumham memiliki Tata Nilai PASTI, “ tata nilai PASTI ( Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Integritas ) tidak hanya menjadi slogan belaka, namun perlu untuk dipahami, diresapi dan dilaksanakan dengan baik, oleh seluruh jajaran  Kemenkumham khususnya  untuk para CPNS “, tegasnya.

 

Beliau juga berpesan agar pengarahan dan penguatan yang telah disampaikan oleh Plt.Sekjen hendaknya dapat diejawantahkan , “ semua yang disampaikan oleh Bapak Andap hendaknya dapat di terapkan dalam mengemban tugas dan jabatan, perlu juga diperhatikan sikap, tutur kata, sopan santun disiplin serta tata karma terhadap atasan/pimpinan maupun sesama pegawai sehingga apa yang ingin dicapai dalam Tata Nilai PASTI Kemenkumham akan terwujud “, sebutnya.

 

Lebih lanjut Kakanwil menjabarkan pula tentang tugas pokok dan fungsi kantor wilayah, “ kantor wilayah mempunyai tugas melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri dan ketentuan peraturan perundang-undangan dimana kantor wilayah Kepulauan Riau memiliki 21 Unit Pelaksana Teknis yang terdiri dari 9 UPT Imigrasi, 11 UPT Pemasyarakatan dan 1 Badiklat Kum HAM Kepri  “, urainya.

 

Kita akan bagus, kita akan baik dan maju karena diri kita sendiri bukan karena orang lain dan sebagai umat yang beragama kita selalu berdoa agar selalu diberi perlindungan oleh Tuhan YME, apalagi dimasa-masa pandemi seperti saat ini, jangan sekalipun kita lengah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan serta berprilaku hidup sehat, rajin berolah raga dan makan makanan bergizi, pungkasnya mengakhiri arahan.

 

Sebagai bahan informasi Kanwil Kemenkumham Kepri pada penerimaan CPNS yang lalu memperoleh 98 CPNS dimana 9 orang adalah merupakan CPNS kantor wilayah sedangkan 83 orang CPNS tersebar diberbagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi yang ada dilingkungan kanwil Kepri.

#KumhamPasti

#KanwilKepri

 

FB IMG 1610522604714FB IMG 1610522604714FB IMG 1610522604714FB IMG 1610522604714FB IMG 1610522604714


Cetak   E-mail