Batam,- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Husni Thamrin memberikan pengarahan kepada kepengurusan notaris se-Kepulauan Riau di ruang VIP gedung Mall Pelayanan Publik ( MPP ) Batam usai pimpin prosesi Sertijab para Kepala Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kanwil Kepri di Lapas Batam ( kamis / 14 januari 2021 ).
Penyelenggaraan rakor penguatan tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap notaris ini merupakan suatu upaya kantor wilayah dalam rangka untuk menyikapi beberapa permasalahan dan tantangan dalam pembinaan dan pengawasan kenotariatan yang mana dalam hal ini dibutuhkan kerjasama, sinergitas yang baik antara Kanwil dan Pengwil serta Pengda, karena biar bagaimanapun juga bila kita analogikan, ibu-nya dari para Notaris adalah Ikatan Notaris Indonesia baik tingkat pusat, wilayah maupun daerah, demikian disampaikan oleh Kakanwil mengawali arahannya.
Selanjutnya beliau memperkenalkan diri kepada hadirin yang hadir sebagai pimpinan baru di Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
“ Izinkan saya memperkenalkan diri sebagai Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menggantikan Bapak Agus Widjaja. Tentunya nanti, saya berharap dapat juga mengenal Bapak/Ibu satu-persatu yang telah hadir di ruangan ini, yang mewakili dari kepengurusan inti struktur organisasi notaris di Provinsi Kepri pada umumnya, dan Kota Batam khususnya”.
Kemudian Kakanwil mengungkapkan salah satu permasalahan yang tengah terjadi saat ini dalam lingkup kenotariatan Kanwil Kumham Kepri.
“ Dalam dokumentasi hasil pengawasan terhadap Notaris sepanjang tahun 2020 yang lalu, kita memiliki beberapa catatan terhadap Notaris, khususnya di Kota Batam ini. Salah satunya adalah 2 orang Notaris yang sampai saat ini tidak bisa diketahui keberadaannya dan yang bersangkutan juga tidak bisa dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi. Tim Majelis Pengawas Notaris telah berupaya mencari tahu dan berkomunikasi dengan yang bersangkutan, namun masih nihil “, bebernya.
Ini adalah salah satu permasalahan yang harus kita segera kita selesaikan dan tentu saja butuh koordinasi dan kerjasama di setiap lini, pintanya.
Lebih lanjut menutup rakor dirinya berharap agar para peserta dapat menyampaikan catatan-catatan lainnya yang dapat dijadikan sebagai tolok ukur dalam diskusi, untuk perbaikan dan peningkatan kinerja pelayanan di bidang kenotariatan.
Sebagai informasi saat ini total keseluruhan notaris di Kepulauan Riau sebanyak 206 orang yang tersebar di berbagai wilayah yaitu; Kota Batam 107 orang, Tanjungpinang 49 orang, Kabupaten Bintan 19 orang, Kabupaten Karimun 27 orang, Lingga 1 orang, Kabupaten Natuna 2 orang Notaris, dan Kabupaten Anambas 1 orang. Dengan jumlah Majelis Pengawas Notaris meliputi Majelis Kehormatan Wilayah Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris yang didukung oleh 4 Majelis Pengawas Daerah.
#KumhamPasti
#KanwilKepri