RAKOR NOTARIS, KAKANWIL MINTA PERKUAT KOORDINASI DAN KERJASAMA DI SEMUA LINI

Batam,-  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Husni Thamrin memberikan pengarahan kepada kepengurusan notaris se-Kepulauan Riau di ruang VIP gedung Mall Pelayanan Publik ( MPP ) Batam usai pimpin prosesi Sertijab para Kepala Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kanwil Kepri di Lapas Batam ( kamis / 14 januari 2021 ).

 

Penyelenggaraan rakor penguatan tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap notaris ini merupakan suatu upaya kantor wilayah dalam rangka untuk menyikapi  beberapa  permasalahan  dan tantangan dalam pembinaan dan pengawasan  kenotariatan yang mana dalam hal ini dibutuhkan kerjasama,  sinergitas yang  baik  antara  Kanwil  dan  Pengwil  serta Pengda,  karena  biar  bagaimanapun  juga bila  kita  analogikan,  ibu-nya  dari  para Notaris  adalah  Ikatan  Notaris  Indonesia baik  tingkat  pusat,  wilayah  maupun  daerah, demikian disampaikan oleh Kakanwil mengawali arahannya.

 

Selanjutnya beliau memperkenalkan diri kepada hadirin yang hadir sebagai pimpinan baru di Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.

 

“ Izinkan saya memperkenalkan  diri   sebagai  Kakanwil  Kementerian  Hukum  dan HAM  Kepulauan  Riau  menggantikan  Bapak Agus  Widjaja. Tentunya  nanti,  saya  berharap  dapat juga  mengenal  Bapak/Ibu  satu-persatu yang  telah  hadir  di  ruangan  ini,  yang mewakili  dari  kepengurusan  inti  struktur organisasi  notaris  di  Provinsi  Kepri  pada umumnya, dan  Kota Batam  khususnya”.

 

Kemudian Kakanwil  mengungkapkan salah satu permasalahan yang tengah terjadi  saat  ini dalam lingkup kenotariatan Kanwil Kumham Kepri.

 

“ Dalam  dokumentasi  hasil  pengawasan terhadap  Notaris  sepanjang  tahun  2020 yang  lalu,  kita  memiliki  beberapa  catatan terhadap  Notaris,  khususnya  di  Kota  Batam ini.   Salah  satunya  adalah  2  orang  Notaris yang  sampai  saat  ini  tidak  bisa  diketahui keberadaannya  dan  yang  bersangkutan juga  tidak  bisa  dihubungi  melalui  berbagai saluran  komunikasi.  Tim  Majelis  Pengawas Notaris  telah  berupaya  mencari  tahu  dan berkomunikasi  dengan  yang  bersangkutan, namun  masih  nihil “, bebernya.

 

Ini adalah salah satu permasalahan yang harus kita segera kita selesaikan dan tentu saja butuh koordinasi dan kerjasama di setiap lini, pintanya.

 

Lebih lanjut menutup rakor dirinya berharap agar para peserta dapat menyampaikan  catatan-catatan  lainnya yang  dapat dijadikan  sebagai  tolok  ukur dalam  diskusi,  untuk  perbaikan  dan peningkatan  kinerja  pelayanan  di  bidang kenotariatan.

 

Sebagai informasi saat ini total keseluruhan notaris di Kepulauan Riau sebanyak 206 orang yang tersebar di berbagai wilayah yaitu; Kota Batam 107 orang, Tanjungpinang  49  orang,  Kabupaten Bintan  19  orang,  Kabupaten  Karimun  27 orang,  Lingga  1  orang,  Kabupaten  Natuna  2 orang  Notaris,  dan  Kabupaten  Anambas  1 orang. Dengan  jumlah  Majelis  Pengawas Notaris meliputi Majelis Kehormatan Wilayah  Notaris,  Majelis  Pengawas  Wilayah Notaris  yang  didukung  oleh  4  Majelis Pengawas  Daerah.

#KumhamPasti

#KanwilKepri

 

FB IMG 1610688168302FB IMG 1610688168302FB IMG 1610688168302FB IMG 1610688168302FB IMG 1610688168302FB IMG 1610688168302


Cetak   E-mail