LAPAS BATAM MILIKI BLOK KHUSUS, INI FUNGSINYA

Batam,- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam kini resmi memiliki blok khusus pengawasan pengendalian narkoba bagi narapidana. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran gelap narkotika didalam Lapas ( 24/02 )

“ Nantinya blok khusus ini akan menggunakan sistem penjagaan maximum security dan tentunya harapan kita bersama dengan adanya blok ini akan mampu meminimalisir serta cegah dini warga binaan yang berupaya untuk mengedarkan narkoba baik di dalam lingkungan lapas maupun diluar lapas “, ujar Kakanwil Husni Thamrin.

Ini juga menunjukkan keseriusan dari jajaran pemasyarakatan dalam upaya memutus rantai narkoba, “ masih banyak berita miring ditengah tengah masyarakat terkait masih beredarnya narkoba didalam lapas bahkan dikendalikan oleh narapidana yang tengah menjalani hukuman, ini merupakan tantangan bagi jajaran pemasyarakatan sehingga dengan membuat blok khusus ini akan membuktikan bahwa komitmen pemasyarakatan untuk terus berperang dengan narkoba tidak perlu diragukan lagi “, sambungnya.

Disisi lain Kakanwil juga mengatakan saat ini jajaran pemasyarakatan di lingkungan kanwil Kepri baik Lapas maupun Rutan telah membuat MOU dengan pihak terkait, “ selain mengadakan blok khusus seperti ini, lapas/rutan juga telah berkolaborasi dan bersinergi dengan membuat MOU dengan instansi terkait seperti BNN dan pihak kepolisian guna memutus rantai penyebaran gelap narkoba terutam di dalam Lapas/Rutan “, ungkapnya.

Sementara itu Kadivpas Dwi Nastiti berharap dengan adanya blok khusus ini akan memberi efek jera pada pelaku narkoba yang masih berusaha untuk mengedarkan barang haram tersebut, “ harapan kami narapidana pelaku narkoba akan berpikir ribuan kali untuk kembali terlibat dalam jaringan narkoba, karena di sel khusus ini akan dijaga dengan sistem maximum security sehingga tidak bisa sama sekali berkomunikasi dengan orang lain dan hanya petugas tertentu yg diperkenankan untuk masuk kedalam “, bebernya.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Mien Usihen telah menandatangani prasasti peresmian blok khusus ini (23/02 ). Untuk saat ini blok tersebut memiliki 12 kamar sel, dengan sistem 1 sel untuk 1 narapidana. Kedepannya diharapkan Lapas akan menambah kapasitas Blok khusus ini sehingga akan mempermudah penanganan terhadap narapidana narkoba yang masih berupaya mengedarkan narkoba baik didalam lapas maupun diluar lapas dengan menggunakan jaringan jaringan yang mereka miliki.

#KumhamPasti

#KanwilKepri

FB IMG 1614129655838FB IMG 1614129655838FB IMG 1614129655838

 

Cetak