KANWIL KEPRI MELAKSANAKAN RAKOR DENGAN OBH DALAM MEMACU KINERJA PEMBERI BANTUAN HUKUM

Kamis, 6 Mei 2021 melalui metode virtual, Husni Thamrin Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Kepri memimpin rapat koordinasi penyelenggaraan bantuan hukum yang diikuti oleh Panitia Pengawas Daerah, Penyuluh Hukum dan 6 (Enam) LBH Terakreditasi Se-Kepulauan Riau yaitu: LBH Pilar Keadilan Karimun, LBH Sahabat Anak Indonesia, LBH Paham Kepri, LBH Duta Keadilan Indonesia, LBH Mawar Saron Batam dan LBH An-Nisa Batam. 

Dalam pengarahannya, Kakanwil mengapresiasi komitmen LBH dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu. Penyelenggaraan bantuan hukum merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan sebagai salah satu program prioritas nasional harus kita laksanakan dengan seoptimal mungkin. LBH sebagai mitra Kemenkumham memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya asass persamaan dalam hukum khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu. 

“Tahun 2021 yang telah memasuki triwulan II tentu saja memiliki target pendampinan hukum yang lebih tinggi daripada triwulan sebelumnya. Untuk itu saya memandang penting agar kita bersama-sama memanfaatkan momentum rakor hari ini untukmendiskusikan dan menghasilkan gagasan konstruktif dalam mendukung kinerja LBH yang bapak/ibu pimpin terutama pada masa pandemi Covid-19 ini” ujarnya

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad, menyampaikan bahwa kinerja LBH selama 3 tahun di periode 2019-2021 akan menjadi salah satu pertimbangan re-akreditasi yang akan diselenggarakan di Bulan Agustus nanti, untuk menentukan apakah 6 LBH yang ada saat ini dapat mempertahankan bahkan meningkatkan status akreditasinya, dengan harapan di Penyelenggaraan Bantuan Hukum Perioede 2022- 2024, Pemberi Bantuan Hukum di Kepulauan Riau dapat bertambah dan semakin memperluas akses keadilan bagi masyrakat di Provinsi Kepulauan Riau yang tersebar di pulau-pulau. 

#KumhamPasti

 #KanwilKepri

  #BPHNHebat

   #KepulauanRiau 

   #BantuanHukum

panwas2 luhbankumjdih kepripanwas2 luhbankumjdih kepripanwas2 luhbankumjdih kepripanwas2 luhbankumjdih kepri


Cetak   E-mail