MEMBUKA KEGIATAN SOSIALIASI, KABIRO PENGELOLAAN BMN JELASKAN PENTINGNYA PERATURAN LKPP DI LINGKUNGAN KEMENKUMHAM

Tanjungpinang-, 10 Juni 2021. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengikuti Kegiatan Sosialisasi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri. Kegiatan kali ini diselenggarakan secara virtual dengan diikuti oleh hampir seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di Seluruh Indonesia.

Hadir secara langsung Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri Ramelan Suprihadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti, serta hadir Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ), Pegawai bersertifikat keahlian Pengadaan Barang/Jasa yang aktif sebagai Pokmil dan Pejabat Pengadaan pada tahun 2020 dan 2021 dan CPNS Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ). 

Kegiatan dibuka dengan Pembukaan dan arahan dari Kepala Biro Pengelolaan BMN Iwan Santoso, SH. M.Si. Beliau menjelaskan bagaimana peraturan lembaga LKPP menjadi sangat penting sebagai acuan bagi Kementerian Hukum dan HAM terutama melalui UKPBJ. 

“ Peraturan Lembaga ini merupakan acuan yang harus dipahami, mulai dari sebagai pemenuhan dan peningkatan kompetensi SDM, lalu bentuk inovasi pengadaan melalui pemilihan badan usaha pelaksana proyek strategis nasional dan pembelian melalui toko daring, hingga dapat menjadi pedoman teknis pengadaan secara swakelola, pengadaan yang dikecualikan dan pengadaan sayembara/kontes” jelasnya.

Selain itu beliau menyampaikan maksud dan tujuan dari Kegiatan Sosialisasi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. 

“ Kegiatan hari ini bertujuan agar dapat meningkatkan pengetahuan seluruh peserta terkiat dengan pengelolaan barang/jasa pada unit kerja masing masing. Lalu sebagai bentuk pencegahan akan kesalahan administratif maupun teknis yang disebabkan oleh kurangnya informasi dan penjelasan terhadap berubah nya kebijakan” bebernya.

UKPBJ Kemenkumham sendiri sudah ditetapkan sebagai salah satu dari 3 Kementerian yang berhasil mendapatkan Tingkat Kematangan UKPBJ Level 3 ( Proaktif ) dari total 100 Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah yang masuk dalam program Rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ( Stratnas PK ) pada Tahun 2020.

Kegiatan kali ini diselenggarakan selama dua hari 10 – 11 Juni 2021 melalui zoom meeting. Kegiatan diisi dengan berbagai materi pembahasan dari narasumber yang berkompeten dalam bidang pengadaan barang dan jasa.  

#KumhamLebihPasti

#KanwilKepri

FB IMG 1623296631511FB IMG 1623296631511FB IMG 1623296631511FB IMG 1623296631511FB IMG 1623296631511FB IMG 1623296631511


Cetak   E-mail