TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR PENGELOLA JDIH, KANWIL KEMENKUMHAM KEPRI DAN BIRO HUKUM PROVINSI KEPRI KOLABORASI SELENGGARAKAN RAPAT KOORDINASI JDIH SECARA VIRTUAL.

Tanjungpinang-, Kamis 10 Juni 2021. Melalui Virtual Kanwil Kemenkumham Kepri berkolaborasi dengan Biro Hukum Provinsi Kepri menyelenggarakan rapat koordinasi pengelola JDIH Se-Kepulauan Riau. Usdianto, Selaku Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya rakor pada hari ini. 

Rakor JDIH secara Virtual merupakan bentuk komitmen pengelola JDIH Se-Kepulauan Riau dalam meningkatkan sinergitas serta pemahaman pengelola JDIH dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pengelolaan dokumen dan informasi hukum secara lengkap, dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah. 

Sebagai Provinsi dalam kategori anggota JDIH Kecil (anggota JDIH kurang dari 50 anggota), Provinsi Kepulauan Riau telah berhasil  menunjukkan semangat dan komitmennya melalui prestasi sebagai Provinsi Ke-4 Se-Indonesia yang telah terintegrasi 100% dengan JIDH Nasional.

Dalam rakor yang di moderatori Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kanwil Rosdiana Evlin Walewangko, serta narasumber Kepala Subbagian Dokumentasi dan Tata Usaha Biro Hukum Provinsi Kepri Bapak Ibnu Kholdun, membahas terkait perkembangan JDIH Kepulauan Riau,hasil dari Rakor JDIH Kementerian Dalam Negeri yang diikuti oleh Biro Hukum, serta persiapan pelaksanaan asistensi layanan JDIH yang akan diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham pada Bulan Juli 2021.

Hadir mengikuti rakor tersebut, JDIH DPRD Provinsi Kepri, JDIH Kota Batam, JDIH Kota Tanjungpinang, JDIH Kabupaten Bintan, JDIH Kabupaten Karimun , JDIH Kabupaten Lingga, dan JDIH Kabupaten Anambas.

#KumhamLebihPasti

#KanwilKepri

FB IMG 1623402843365FB IMG 1623402843365

jdih6 luhbankumjdih kepri

 

FB IMG 1623402843365FB IMG 1623402843365FB IMG 1623402843365

Cetak