HADIRI RAPAT TIMPORA, KADIV KEIMIGRASIAN BERHARAP KOORDINASI ANTAR INSTANSI TETAP TERJAGA

Tanjung Uban-, Kamis 10 Juni 2021. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Friece Sumolang menghadiri kegiatan Rapat Tim Pengawas Orang Asing (Tim PORA) Kec. Seri Kuala Lobam, Bintan.

Kegiatan ini diadakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Seri Kuala Lobam, yang diwakili oleh Kasi Terantib Kec. Seri Kuala Lobam, komandan Rayon Wilayah 03 Bintan Utara dan Para anggota Tim Pora Kec.Seri Kuala Lobam.

Pada kegiatan Tersebut, KadivIm selaku Narasumber menyampaikan paparan materi terkait dengan dasar hukum TimPora, Fungsi Keimigrasian, UU No.6 Tahun 2011 tentang pengawasan keimigrasian dan tugas TimPora. 

“ Salah satu tugas dari  Tim PORA adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintah terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing, saya berharap TimPora yang ada disini mampu mengemban tugas dengan baik” ujarnya

Beliau juga menjelaskan saat ini sedang dikembangkan aplikasi pelaporan orang asing (APOA), sehingga setiap orang bisa melapor terkait keberadaan orang asing termasuk pengusaha- pengusaha penginapaan ataupun hotel. 

Sebagai penutup, beliau pun berharap pelaksanaan kegiatan Rapat tersebut dapat memberikan manfaat kedepannya. “ Saya berharap pelaksanaan kegiatan Rapat Tim Pengawas Orang Asing ini dapat bermanfaat bagi para anggota Tim serta dapat meningkatkan koordinasi antar instansi dalam melakukan pengawasan orang asing berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi setiap instansi.” pungkasnya

#KumhamLebihPasti

#KanwilKepri

FB IMG 1623406091221FB IMG 1623406091221FB IMG 1623406091221FB IMG 1623406091221FB IMG 1623406091221FB IMG 1623406091221FB IMG 1623406091221

Cetak