BEKERJASAMA DENGAN DITJEN PEMASYARAKATAN, KANTOR WILAYAH SELENGGARAKAN ASSESSMENT PROFILE

Batam-, 14 Juni 2021. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau selenggarakan kegiatan Assessment Profil Pejabat Struktural di Lingkungan Kantor Wilayah.

Dari informasi yang diperoleh Assessment ini akan di laksanakan  selama 2 ( dua ) hari, dimana akan diikuti oleh 100 orang ASN dilingkungan Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri yang terdiri dari para Pejabat setingkat eselon III dan IV  Divisi Pemasyarakatan, para Kepala UPT Pemasyarakatan serta para pejabat Struktural eselon IV dan V yang ada di UPT pemasyarakatan. 

Pada hari pertama, kegiatan assessment diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Batam. Sedangkan pada hari kedua, assesment akan di pusatkan di Kantor wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Tanjungpinang.

Hadir secara langsung dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Husni Thamrin dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Teguh Imanto.

Sedangkan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hadir sebagai assesor Kabag Kepegawaian  Decky Nurmansyah , Yuni Sulistiawati Kasubag Umum Kepegawaian,Merlin Kurniati Analis Kepegawaian Muda serta Yuni Triana pembimbing Kemasyarakatan Madya

Kegiatan kali ini dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri Husni Thamrin. Beliau menyampaikan bahwa penyelenggaraan assessment ini merupakan tindak lanjut dari UU ASN no.5 th 2014 tentang peningkatan pola karir (system merit) dimana pimpinan / pejabat  yang menduduki suatu jabatan nantinya akan dinilai sesuai/tidak  berdasarkan tahapan penilaian integritas serta kualifikasi kompetensi melalui assesment profil.

"Dalam Assesment profil ini penilaian juga akan dilakukan dari sisi psikologis melalui quisioner, dimana kejiwaan kita akan diukur dengan parameter yang ada. Disamping itu kegiatan ini juga merupakan bagian tugas dari Pembina Kepegawaian dan Fasilitatif ", ujar Kakanwil.

Dan tidak kalah pentingnya, kegiatan assessment ini nantinya akan menjadi data dukung pada Pokja Manajemen SDM dalam hal pembinaan pola karir melalui assesment profil, imbuhnya.

Selanjutnya Kepala Bagian Kepegawaian Decky Nurmansyah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan bahwa rekan-rekan asesor yang hadir pada siang ini membawa beberapa komponen/indikator yang akan merefleksikan kompetensi peserta assessment profil. "Tips nya relax dan be your self", ujarnya.

Selain itu beliau mengatakan bahwa Undang-Undang ASN no.5 tahun 2014 membuat sistem pada seleksi/pemetaan pegawai terkait dengan merit system atau penyaringan/pengidentifikasian untuk sebuah pemetaan dan dalam rangka perencanaan atau membangun sebuah sistem manajemen kepegawaian (ASN) yang lebih baik.

#KanwilKepri

#KumhamLebihPasti

FB IMG 1623685120475onFB IMG 1623685120475FB IMG 1623685120475FB IMG 1623685120475

Cetak