PEMBUKAAN RKBMN KEMENKUMHAM TAHUN 2023, SEKJEN KEMENKUMHAM MINTA SELURUH PENGELOLA BMN UNTUK LEARNING BY EXPERIENCE

Tanjungpinang 16 Juni 2021. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau mengikuti  Pembukaan Kegiatan Penyusunan Rencana  Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kementerian  Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023.

Mengikuti secara daring bertempat di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkumham Kepri, hadir secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Husni Thamrin serta Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwi Nastiti, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, Kepala Bagian Umum Iwan Kurniawan, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara Suci Rahmina Sari beserta jajaran pengelola keuangan dan BMN di Kanwil Kemenkumham Kepri.

Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Andap Budi Revianto. Sembari membuka acara, beliau memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh satuan kerja yang hadir secara langsung maupun virtual. Dalam arahannya beliau menjelaskan bagaimana pentingnya belajar dari sebuah pengalaman, termasuk dalam hal pengelolaan BMN di lingkungan Kemenkumham RI.

“ Kita bisa melihat dari pribahasa pengalaman adalah guru yang terbaik, learning by experience, dari jejak digital kita bisa melihat temuan temuan yang ada, jangan sampai para pimpinan, begitu mulai tahun 2023 melupakan kegiatan yang disusun hari ini. Lalu berbagai data dukung itu perlu, supaya kita bisa memantau tindak lanjut atas cacatan hasil review BMN” ,jelasnya.

Beliau pun kembali mengingatkan pesan Presiden Republik Indonesia terkait dengan pengelolaan keuangan dan barang milik negara, Sekjen Kemenkumham meminta pesan tersebut tertanam dan dapat diaplikasikan oleh seluruh jajaran yang ada dalam naungan Kemenkumham RI 

“ Kita melihat arahan Presiden Republik Indonesia, beliau mengatakan realisasi APBN harus dapat dipertanggungjawabkan, dikelola dengan transparan dan sebaik baiknya, tata kelola harus baik, manajemen harus baik, sasaran harus tepat, dijalankan dengan prosedur yang sederhana dan ringkas melalui proses yang cepat dengan memanfaatkan yang maksimal untuk rakyat. Didalam pelaksanaan nya, apakah kita sudah melakukan dengan baik, perencanaan yang baik tidak akan mengkhianati hasil. Ada tingkat toleransi apabila gagal, namun apabila gagal total harus di lihat kembali bagaimana perencanaannya serta menjadi bahan evaluasi dan pelajaran bagi kita semua dimulai dari perencanaan ”,ungkapnya.

Sekjen Kemenkumham RI pun berharap seluruh jajaran pengelola keuangan dan BMN di lingkungan Kemenkumham dapat menjalankan Amanah dengan sebaik baiknya.

 “ Rekan rekan semua diberikan amanah, dikasih kepercayaan jangan disia siakan. berikan arahan yang jelas kepada anggota, kalau ada salah di koreksi. Dalam posisi apapun lakukan lah yang terbaik” pungkasnya.

Perencanaan kebutuhan dan penganggaran merupakan proses awal dalam rangkaian pengelolaan barang milik negara, tahapan ini menyediakan kebutuhan guna memenuhi tugas dan fungsi. Usulan perencanaan kebutuhan barang milik negara berdasarkan standar kebutuhan yang ditetapkan.  

#KumhamLebihPasti

#KanwilKepri

FB IMG 1623819054917FB IMG 1623819054917FB IMG 1623819054917FB IMG 1623819054917FB IMG 1623819054917FB IMG 1623819054917FB IMG 1623819054917FB IMG 1623819054917

Cetak