HADIRI SOSIALISASI TEKNIS PEMASYARAKATAN BIDANG PEMBINAAN DAN TI DILINGKUNGAN KANWIL KUMHAM KEPRI, LIBERTY SITINJAK SAMPAIKAN PENTINGNYA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN SPPT-TI

Tanjungpinang,- 16 Juni 2021. Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau TA 2021 yang bertempat di Aula Ismail Saleh mulai tanggal 16 hingga 18 Juni 2021.

Kegiatan kali ini dihadiri oleh Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Liberty Sitinjak. Hadir juga secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Husni Thamrin bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti dan Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang.

Direktur Binkemas dan Pengentasan Anak Liberty Sitinjak berkesempatan memberikan sambutan nya sebelum kegiatan dimulai. Mengawali sambutan nya beliau menyampaikan pentingnya Pemberdayaan Masyarakat dan SPPT-TI yang merupakan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020 – 2024.

“ Pemberdayaan Masyarakat dan SPPT-TI yang merupakan program prioritas nasional dalam RPJMN 2020 – 2024, capaiannya tidak hanya menjadi target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan namun juga sebagai Kinerja kementerian Hukum dan HAM. Dengan demikian sudah menjadi kewajiban kita bersama, khususnya pemasyarakatan untuk dapat mendukung pencapaian hasil yang optimal meskipun dengan tantangan pandemik covid 19 yang belum berakhir.” Ujarnya.

Selanjutnya beliau memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Kepri yang telah mendukung implementasi program prioritas nasional khususnya yang berkaitan dengan penerapan keadilan restoratif.

“Saya ingin memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau beserta jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi hari ini, saya memandang ini sebagai langkah awal yang akan mendukung keberhasilan pencapaian kinerja Ditjenpas, Kementerian Hukum dan HAM bahkan pembangunan nasional bangsa”, tuturnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri. Kakanwil menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya terutama terkait dengan surat keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : pas-31.hh.01.04 tahun 2020 tanggal 17 desember 2020 tentang penetapan upt pelaksana sistem penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi tahun 2021, dan diperkuat oleh SK Kakanwil Kepulauan Riau Nomor : w.32-105.pk.01.01 tahun 2021 tanggal 16 februari 2021.

“ Perlu diingat terdapat lima UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri yang ditetapkan sebagai UPT pelaksana sistem penanganan tindak pidana secara terpadu berbasis TI (sppt-ti) tahun 2021 agar setelah mengikuti kegiatan ini dapat melaksanakan rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum yang ada wilayah kerjanya masing membahas tentang sppti dan hasil rapat koordinasi tersebut dilaporkan dalam target kinerja B06” bebernya.

Kakanwil melanjutkan sambutan nya dengan kembali mengingatkan pentingnya integritas dalam melaksanakan kinerja terutama dalam tubuh organisasi yang ada dalam satuan kerja pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.

“ Dalam kesempatan ini kembali saya pesankan, bahwa sebagai petugas pemasyarakatan saudara harus terus menanamkan prinsip-prinsip  dan integritas yang tinggi  dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Apalagi sekarang kita semua sedang berupaya untuk meraih zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, WBK dan WBBM ini hanya predikat saja namun aplikatif nya harus terus diterapkan” pungkasnya.

Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau TA 2021 dihadiri oleh 40 orang yang terdiri dari teknis berjumlah 40 (empat puluh) orang, baik Kepala UPT Pemasyarakatan, Pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas dan JFU.

#KumhamLebihPasti
#KanwilKepri

FB IMG 1623839661943FB IMG 1623839661943FB IMG 1623839661943FB IMG 1623839661943FB IMG 1623839661943FB IMG 1623839661943FB IMG 1623839661943FB IMG 1623839661943

Cetak