KAKANWIL KUMHAM KEPRI MENDORONG SELURUH PEMDA KAB KOTA DAN PROVINSI DI KEPRI MEMENUHI KRITERIA DAERAH KAB/KOTA PEDULI HAM SESUAI PERMENKUMHAM 22 TAHUN 2021.

KAKANWIL KUMHAM KEPRI MENDORONG SELURUH PEMDA KAB KOTA DAN PROVINSI DI KEPRI MEMENUHI KRITERIA DAERAH KAB/KOTA PEDULI HAM SESUAI PERMENKUMHAM 22 TAHUN 2021.

 

Pada hari ini Selasa tanggal 6 Juli 2021 Kanwil Kemenkumham Kepri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kabupaten Kota Peduli HAM TA 2021 secara daring (online) dengan materi Teknis Pengisian Formulir Data Indikator Kriteria Daerah Kabupaten Kota Peduli HAM berdasarkan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021.

 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri, Husni Thamrin dan dihadiri oleh KadivyankumHAM Kepri, Darsyad dan jajaran Bidang HAM. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Biro Hukum/Barenlitbang Prov Kepri, Bagian Hukum/Barenlitbang Kabupaten Kota Se-Kepri, OPD/SKPD terkait data indikator KKPHAM Se-Kepri.

 

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Kepri selalu mengingatkan pentingnya pemenuhan Hak Asasi Manusia yang menjadi tanggung jawab Pemerintah di pusat maupun di daerah, apalagi di masa Pendemi saat ini. Pemerintah terus berupaya meningkatkan indikator pemenuhan HAM dengan menerbitkan Permenkumham yang baru tentang Kriteria Daerah Kabupaten Kota Peduli HAM (Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021). Harapannya di Provinsi Kepulauan Riau, seluruh Kabupaten Kota betul betul memperhatikan dan melaksanakan indikator Kriteria Daerah Kab/Kota Peduli HAM serta melaporkannya dengan benar, sehingga berdampak baik bagi masyarakat dan seluruh Kabupaten Kota dan Provinsi se-Kepri dapat mempertahankan penghargaan Kab/Kota Peduli HAM 100%. 

 

Ruth Marshinta, Kasubdit Kerjasama dan RANHAM Wilayah I Ditjen HAM RI selaku narasumber memberikan petunjuk dan bimbingan secara detail terkait tahapan-tahapan dalam pengisian formulir serta data dukung, penyampaian dan penilaian data indikator Kriteria Daerah Kab Kota Peduli HAM yang baru. Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab. (Red : BidhamKepri)

FB IMG 1625634372313FB IMG 1625634372313FB IMG 1625634372313FB IMG 1625634372313FB IMG 1625634372313FB IMG 1625634372313


Cetak   E-mail