REKON DAN PEMUKTAHIRAN DATA LAPORAN KEUANGAN DAN BMN, SEKJEN KEMENKUMHAM MINTA SELURUH JAJARAN PERHATIKAN 13 HAL POKOK UNTUK DI OPTIMALKAN DAN DILAKSANAKAN

Tanjungpinang-, Rabu 14 Juli 2021. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau mengikuti Acara Pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM Tingkat Kantor Wilayah Semester I TA 2021 oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham secara virtual di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkumham Kepri.

Hadir secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Husni Thamrin yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad beserta jajaran pengelola keuangan dan barang milik negara di wilayah Kanwil Kemenkumham Kepri.

Dalam acara kali ini, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto memberikan arahan nya bagi seluruh jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia. Beliau dalam arahan nya berfokus kepada 13 poin penting terutama di masa pandemi covid-19 seperti saat ini. 

“ Saya ingatkan kepada semua untuk tiga belas poin utama yang harus diperhatikan, Pertama untuk capaian IKPA kemudian SMART dan Realisasi penyerapan harus disegerakan sesuai dengan batas angka, Kedua untuk penanganan covid saya minta untuk laksanakan penanganan konkret, apakah kegiatan sosialisasi atau vaksinasi, Ketiga Work From Home agar dilaksanakan dan ditetapkan agar menjaga keamanan hingga bisa tetap sehat dan tetap produktif dengan diatur berbagai ketentuan dalam pelaksanaan nya” tuturnya

Beliau pun kembali melanjutkan poin yang menjadi mesti perhatian seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

 “ Berikutnya tolong pelayanan publik secara digital agar dicek kembali mulai dari kesiapan anggota hingga pelatihan SDM, kemudian temen temen dimohon untuk menindaklanjuti temuan BPK, lalu siap untuk refocusing anggaran jika nanti ada situasi yang mengharuskan dan juga harus siap dalam menghadapi WBK/WBBM agar hasil yang diiginkan dapat tercapai” tuturnya.

Poin – poin lainnya dalam Arahan Sekretaris Jenderal kali ini meliputi persiapan penerimaan catar dan CPNS, Oknum Bermasalah, Manajemen Media, Laporan Kakanwil, Renja TA 2022 hingga Rekon dan langkah Kontijensi. 

Selanjutnya Beliau pun mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang kini sedang bekerja dari rumah atau WFH untuk tetap menjaga produktivitas dalam bekerja, bukan berarti WFH menandakan kita itu libur.

 “ Saya minta dikala WFH ini bagi teman teman yang sedang WFH untuk dapat menententukan jam kerja, jangan satunya bekerja, lainnya masih istirahat. Lalu buat rancangan pekerjaan dengan jelas (time line, target dan prioritas, cek capaian) serta miliki disiplin diri, waslekat, dan wasdal berjenjang”,pungkasnya. 

#KumhamLebihPasti

#KanwilKepri

FB IMG 1626264538498FB IMG 1626264538498FB IMG 1626264538498FB IMG 1626264538498FB IMG 1626264538498FB IMG 1626264538498FB IMG 1626264538498FB IMG 1626264538498


Cetak   E-mail