BRAVO, PETUGAS LAPAS GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOTIKA KE WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN KELAS IIB BATAM

Batam,- Petugas Lapas Perempuan Kelas IIB Batam berhasil menggagalkan upaya penyelelundupan narkotika yang diduga jenis sabu dari barang bawaan pembesuk diruang kunjungan LApas Kelas IIB Batam siang tadi, kamis ( 15 /7/2021 ).

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Batam , Ike Rahmawati mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula pada saat jam pelayanan kunjungan titipan barang pada pukul 11.20 wib.

“  Pada saat kejadian, Petugas pemeriksa titipan barang kunjungan melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung berinisial “ D “ yakni makanan serta 1 buah celana jeans warna biru dan menemukan barang mencurigakan berbentuk 1 buah paket kristal yang dibungkus dengan plastik bening transparan “ , ujarnya.

Melihat hal ini, petugas pemeriksa barang selanjutnya bertanya kepada pembesuk tersebut barang titipan akan diberikan kepada siapa, dari keterangannya ia menyebutkan bahwa barang tersebut rencananya akan diberikan salah seorang warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Batam berinisial “E “ yang tengah menjalani hukuman 13 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika , imbuh Ike.

Atas kejadian ini Kepala Lapas Perempuan Batam segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK ) Batam untuk segera ditindak lanjuti.

“ Kami langsung melakukan koordinasi dengan BNNK Batam atas tindakan percobaan penyelundupan barang haram tersebut , dan saat ini pembesuk sudah digelandang ke BNNK Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut “, sebutnya.

Menyikapi peristiwa ini Ike mewanti-wanti kepada seluruh jajarannya agar selalu waspada dalam bekerja, terutama saat ada penitipan barang seperti ini. 

“  Ini sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIB Batam untuk berupaya bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika, kewaspadaan, ketetelitian serta kehatian-hatian dalam bekerja adalah kunci utama dalam menghadapi segala macam upaya-upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Perempuan Batam dan satu hal lagi yang paling terpenting yaitu integritas jajarannya akan menjadi point utama dalam menyikapi peristiwa seperti ini kedepannya “ , ujar ike melanjutkan.

Sementara itu Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Husni Thamrin yang telah mendapatkan laporan kejadian ini mengatakan dirinya sangat mengapresiasi jajaran Lapas Perempuan Kelas IIB Batam yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu ke dalam Lapas.

“ Atas penggagalan upaya penyeludupan ini , saya sangat mengapresiasi atas kesigapan petugas dilapangan, ini menunjukkan bahwa para petugas di Lapas Perempuan Batam telah bekerja dengan Standard Operasional Prosedure ( SOP ) yang ditetapkan sehingga pada saat melakukan pemeriksaan pembesuk dan penitipan barang dilakukan dengan cermat dan teliti, dan berhasil menemukan narkotika tersebut yang disembunyikan didalam celana jeans sebelumnya “, ujar kakanwil.

Lebih lanjut Kakanwil menegaskan bahwa komitmen dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika adalah hal yang wajib dimiliki oleh seluruh jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

“ Komitmen pemberantasan narkotika adalah harga mati yang  wajib dilaksanakan, jangan sampai ada upaya-upaya baik yang dilakukan oleh pihak  luar atau petugas sekalipun untuk menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas/Rutan, karena saya tidak pernah berkompromi dengan hal ini, penyelundupan Narkotika adalah pelanggaran hukum dan akan diselesaikan melalui jalur hukum “, pungkasnya.

#KumhamLebihPASTI

#KanwilKepri

FB IMG 1626348250050FB IMG 1626348250050FB IMG 1626348250050

Cetak