Tanjungpinang-, 19 Juli 2021. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Husni Thamrin memberikan penguatan dan arahan kepada seluruh Kepala Unit Teknis Pemasyarakatan ( Ka.UPT ) beserta para jajaran pejabat struktural Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri melalui virtual zoom meeting.
Pengarahan dan penguatan ini merupakan tindak lanjut dari Jukrah ( Petunjuk dan Arahan ) Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI.
Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Kepri Husni Thamrin yang di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti mengawali arahannya mengingatkan dan menegaskan kepada para Ka.UPT Pemasyarakatan beserta jajarannya untuk tidak terlibat dengan segala hal yang berkaitan dengan narkoba.
“ Seperti yang kita dengar bersama , saat ini jajaran pemasyarakatan sedang diterpa dengan berita negatif terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan, untuk itu secara tegas saya perintahkan agar para Ka.UPT dan beserta seluruh jajarannya agar jangan sampai terlibat dengan hal ini “, ujarnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan pemberitaan-pemberitaan negatif seperti ini dapat diambil hikmah dan pelajaran agar tidak terjadi di lingkungan Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri.
“ Banyaknya berbagai berita di media sosial maupun konvensional, membuat kita dapat bercermin dan belajar jangan sampai terjadi di wilayah Kepri, sebisa mungkin tampilkan berita-berita positif tentang dunia pemasyarakatan dengan mengemas secara apik contohnya melalui berbagai kegiatan pembinaan warga binaan yang dilaksanakan diLapas / Rutan “, sebut Kakanwil.
Terkait PPKM yang sedang berlangsung di wilayah Kepri, Kakanwil meminta agar ditaati oleh seluruh satuan kerja di jajaran Pemasyarakatan.
“ Aturan PPKM yang sekarang berlaku di Indonesia termasuk di wilayah Kepri harus senantiasa kita ikuti, demi kebaikan bersama. Seperti di Kantor Wilayah yang kini sedang mengikuti aturan tersebut, selain juga terindikasi nya teman teman di Kanwil terkena wabah virus covid-19 namun satu persatu sudah berangsur pulih”, bebernya.
Selain itu beliau kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk tetap menaati perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“ Kembali saya mengingatkan kepada teman teman semua agar menaati dan menjadikan perintah harian Direktur Jenderal pemasyarakatan sebagai acuan dalam melakukan pekerjaan, menjadi pedoman bagi teman teman agar senantiasa bekerja dengan baik” , ungkapnya.
Peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib di lingkungan Lapas / Rutan selanjutnya menjadi bahasan Kakanwil. Dalam arahannya ia meminta agar para Ka.UPT dapat melakukan upaya-upaya strategis dan berkelanjutan terhadap hal yang sangat krusial tersebut apabila tidak di laksanakan dengan baik.
“ Upaya deteksi dini terhadap gangguan kamtib dilingkungan Lapas/Rutan salah satunya melalui razia rutin, razia dapat juga melibatkan pihak luar seperti kepolisian maupun TNI lalu di publikasikan kepada masyarakat luas melalui media sosial dan media cetak, sehingga secara perlahan keterbukaan informasi seperti ini akan menjadi nilai positif bagi jajaran pemasyarakatan di mata masyarakat dimana di era seperti ini Lapas/ Rutan sangat terbuka untuk keterlibatan pihak luar terutama terkait upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas / Rutan “, jelas Kakanwil.
Menutup arahan nya Kakanwil berharap seluruh jajaran pemasyarakatan yang sedang bertugas maupun warga binaan senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
“ Saya berharap kita semua sehat, terutama di masa PPKM dan pandemi yang semakin memprihatinkan, membuat kita semua wajib semakin waspada” pungkasnya.
#KumhamLebihPasti
#KanwilKepri