Tanjungpinang-, 22 Juli 2021. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau kembali menyelenggarakan Apel Virtual Pengawasan dan Penguatan dari Kepala Kantor Wilayah secara virtual dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) yang masih diterapkan di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Kepri.
Hadir secara virtual memberikan pengarahan dan penguatan Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Kepri, Husni Thamrin para Pimpinan Tinggi Pratama , Pejabat Administrator dan Pengawas serta seluruh JFU dan JFT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.
Kakanwil membuka arahan nya dengan menjelaskan mengenai akan diadakannya kegiatan Kumham Peduli yang akan diselenggarakan pada tanggal 29 Juli 2021 secara nasional.
“ Kegiatan Kunham Peduli dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekjen pada tanggal 21 Juli 2021 tentang Kegiatan Bakti Sosial Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka membantu masyarakat dimasa pandemi covid-19. Dalam surat ini saya cermati bahwa Menteri mengajak kita seluruh jajaran ASN Kemenkumham di Indonesia, untuk sama sama kita membangkitkan rasa kepedulian, rasa empati, rasa kasih sayang dimasa pandemi.” jelasnya
Beliau pun kembali melanjutkan arahan nya dengan mengingatkan kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri agar senantiasa menguatkan kepekaan sosial kepada sesama dimasa pandemi covid-19.
“ Semua pegawai akan terlibat dalam kegiatan ini, kita akan berdonasi bersama dan hasilnya nanti akan kita berikan kepada yang membutuhkan disekitar lingkungan kanwil dalam bentuk paket kebutuhan pokok. Sehingga saya berharap dengan adanya sedikit bantuan kepada saudara saudara kita akan semakin meningkatkan rasa empati kepada sesama “, ujarnya.
Mengenai teknis dari Kegiatan Kumham Peduli di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri Kakanwil berujar nantinya akan melibatkan seluruh jajaran kantor wilayah.
“ Semua pegawai akan kita libatkan melalui kepanitiaan, dengan telah terbentuknya panitia untuk kegiatan ini saya berharap semua bantuan yang disalurkan akan tepat sasaran. Bantuan yang diberikan harus disesuaikan dengan data yang ada. Data tersebut kita peroleh bekerja sama dengan Departemen Sosial yang pastinya telah melakukan pengamatan akan kondisi warga sekitar “ , tutur Kakanwil.
Dengan adanya kegiatan sosial melalui himbauan dari pimpinan ini, selain bertujuan untuk meningkatkan rasa peduli dan kasih sayang terhadap sesama juga merupakan wujud syukur karena kita masih memperoleh gaji dan tunjangan kinerja dari pemerintah dimasa pandemi dan serba sulit seperti saat ini sehingga wajar kiranya kita dapat berbagi kepada sesama “, imbuh Kakanwil.
Sebelum menutup arahan dan penguatan nya, Kakanwil Kemenkumham Kepri menyampaikan laporan rangkaian kegiatan Qurban di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.
“Laporan rekapitulasi hewan qurban sesuai arahan kepala biro umum, direkap keseluruhan nya bahwa kita telah berqurban sapi sejumlah 15 ekor serta 30 ekor kanbing yang tersebar di seluruh Satuan Kerja di wilayah Kepri. Atas amal bapak dan ibu semua semoga diterima oleh Allah SWT menjadi amal saleh di akhirat, hewan qurban yang menjadi hasil yang kita kumpulkan, di akhirat kelak kita dijemput oleh hewan yang telah kita qurbankan." pungkasnya
Direncanakan dalam teknis pembagian bantuan ini nantinya akan di pusatkan di 2 ( dua ) Kelurahan yaitu Kelurahan Air Raja dan Kelurahan Senggarang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
#KumhamLebihPasti
#KanwilKepri