KEPALA DIVISI KEIMIGRASIAN KANWIL KEMENKUMHAM KEPRI HADIRI PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA PINJAM PAKAI RUMAH NEGARA

Batam-, 02 Agustus 2021. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pinjam Pakai Rumah Negara.

Rumah Negara yang pada subtansinya adalah milik Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam ini secara resmi akan dipinjam pakai untuk keperluan rumah dinas pegawai Kantor Kelas II TPI Belakang Padang selama 3 Tahun.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam I. Ismoyo beserta jajaran juga dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Wahyu Gumilang beserta jajaran.

 Selain itu kegiatan kali ini disaksikan secara langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Friece Sumolang, dan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Asrul.

Dalam kata sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I. Ismoyo menjelaskan bahwa proses peminjaman rumah negera tersebut adalah hal yang biasa namun tetap dalam koridor ketentuan dan peraturan yang harus dipenuhi. 

Kepala Divisi Keimigrasian juga berpesan agar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dapat memelihara rumah dinas yang telah dipinjam tersebut dengan baik dan dapat memaksimalkan kinerja para pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dengan adanya rumah dinas tersebut. 

" Saya berharap dengan adanya rumah dinas ini, semangat bekerja dan produktivitas kinerja semakin optimal. Tidak lupa segala bentuk barang milik negara harus dijaga dengan sebaik - baiknya" pesannya. 

#KumhamLebihPasti

#KanwilKepri

FB IMG 1627971291230FB IMG 1627971291230FB IMG 1627971291230FB IMG 1627971291230FB IMG 1627971291230

Cetak