KEGIATAN SELESAI, LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG GELAR PENUTUPAN REHAB-SOSMED SECARA RESMI

Bintan (06/10), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang menggelar Kegiatan Penutupan Rehabilitasi Medis dan Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula (Ruang Kunjungan) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau yang melaksanakan Program Rehabilitasi bagi Warga Binaan, kegiatan ini telah berlangsung selama 6 (enam) bulan lamanya, kegiatan dimulai pada selasa 6 April 2021 hingga 6 Oktober 2021.

Penunjukan UPT Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berdasarkan SK Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-1395.PK.01.06.04 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Layanan Rehabilitasi bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan Penutupan ini dihadiri oleh Kepala BNNP dan Kepala BNNK beserta Tenaga Konselor dan Assesor, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bintan, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kepri, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpinang, Kepala Rupbasan Kelas II Tanjungpinang, Ketua Pondok Pesantren IBNU ABBAS, Ketua Yayasan Kristen Petra Tiana, Ketua Yayasan Budha Theravada Syakaputta dan Ketua Yayasan Karsa.

Kegiatan penutupan Rehabilitasi Medis dan Sosial ini ditandai dengan pelepasan kalung Tanda Peserta Secara Simbolis oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Teguh Imanto dan Konselor Adiksi (Psikolog) BNNP Kepulauan Riau Meli Puspita Sari. Selama Program Rehabilitasi Sosial dan Medis berlangsung Warga Binaan mengikuti dengan antusias setiap rangkaian kegiatannya antara lain Asessmen oleh Konseling, Siraman Rohani, Share Feeling, KIE Kesehatan, Pemberian Extra Fooding, Senam atau Olahraga, Recreational Hour, Terapi Kelompok, Family Support Group, dan Case Conference. 

Khusus untuk Residen Rehabilitas Medis terdapat kegiatan tambahan berupa Intervensi Medis dari Dr. Spesialis Kejiwaan RSUD Kabupaten Bintan. Kegiatan Penutupan Rehabilitasi ini secara resmi ditutup oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI yang mewakili Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kepri.

“Untuk menyelamatkan Generasi Kita dari Penyalahgunaan, Kecanduan serta Ketergantungan terhadap Narkotika, perlu dilaksanakan Rehabilitasi terhadap pengguna ataupun pecandu dari narkotika tersebut. Rehabilitasi bertujuan untuk mengintegrasikan kembali para Pecandu dan atau penyalahgunaan Narkotika didalam masyarakat dengan cara memulihkan Cara Berpikir, Emosional dan berperilaku sebagai indikator perubahan, hal ini guna memenuhi komponen berkeperibadian normal dan agar mampu berintegrasi dilingkungan Sosial.” Ucap Wahyu HIdayat.

Sebanyak 50 Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang telah selesai mengikuti Program Rehabilitasi Sosial dan Medis, dalam hal ini Peserta Rehabilitasi Medis berjumlah 20 Orang WBP dan 30 Orang untuk Program Rehabilitasi Sosial.

“ Saya berharap kepada Residen agar Disiplin setelah menjalankan Program Rehabilitasi ini, yakinlah Waktu Program yang telah dikaji, dicanangkan untuk pelaksanaannya akan memberikan manfaat yang besar bagi kita semua, Karena Rehabilitasi Sosial dan Medis di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang merupakan Program Pentahapan bagi Warga Binaan yang merujuk kepada pendekatan Sosial dan Persuasif serta medis agar tepat pada sasaran dan diharapkan menjadi Insan yang lebih baik saat kembali kekehidupan Sosial Masyarakat. ” ujar Wahyu Hidayat.

Sementara itu Teguh Imanto dalam kegiatan tersebut menyatakan Kantor Wilayah Kemenkumhumham Kepulauan Riau khususnya Divisi Pemasyarakatan sangat mendukung program yang telah dijalankan oleh Lapas Kelas IIA Tanjung pinang ini.

“ Program Rehabilitasi dan Medis ini sangat tepat sekali untuk persiapan warga binaan pemasyarakatan untuk kembali bersosialisasi dengan masyarakat luas dan saya berharap nantinya program ini dapat terus berlangsung dan menghasilkan hal positif dimana warga binaan yang telah mengikuti program ini akan mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara serta tidak mengulangi perbuatan kejahatan / kriminal yang dapat merugikan dirinya, keluarga, maupun masyarakat sekitar “, tutur Teguh.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKepri

FB IMG 1633587530764FB IMG 1633587530764FB IMG 1633587530764FB IMG 1633587530764FB IMG 1633587530764FB IMG 1633587530764FB IMG 1633587530764FB IMG 1633587530764FB IMG 1633587530764FB IMG 1633587530764


Cetak   E-mail