RAPAT PEMBASAHAN DATA DAN INFORMASI TERHADAP SISTEM INFORMASI PENELITIAN HUKUM DAN AHAM ( SIPKUMHAM ) BULAN OKTOBER 2021 MEMBAHAS KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DETENI PADA KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI RANAI.

Tanjungpinang - Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Pembahasan Data dan Informasi terhadap Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) bulan Oktober 2021 pada Selasa (5/10) di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Nofri bersama Kepala Subbidang Pemajuan HAM Nurmansyah dan dihadiri oleh  perwakilan sub bagian PP, perwakilan Sub Bagian Kepegawaian,  perwakilan Sub Bidang FPPHD, serta seluruh staf pada bidang HAM. Rapat siang ini membahas berita yang termuat di media sosial Twitter @imigrasiranai yaitu mengenai Kegiatan Deteni WN Vietnam di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai. kita perlu mengangkat berita ini dalam kajian SIPKUMHAM guna mendukung kegiatan pembinaan deteni yang ada pada Kantor Imigrasi Ranai, mengingat wilayah Provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan banyak negara.

  "Hasil dari kajian ini nantinya berupa Rekomendasi atas tema yang dibahas pada rapat kali ini akan disampaikan kepada Balitbang Kumham melalui aplikasi SIPKUMHAM untuk dapat dikaji ulang dalam pembuatan kebijakan kedepannya" ujar Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM mengakhiri rapat.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKepri

FB IMG 1633666162025FB IMG 1633666162025FB IMG 1633666162025FB IMG 1633666162025


Cetak   E-mail